RADAR KUDUS - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang jatuh pada 2 Mei 2025 akan menjadi momen istimewa untuk memadukan semangat pendidikan dengan pelestarian budaya Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025, seluruh peserta upacara Hardiknas diwajibkan mengenakan pakaian adat daerah atau tradisional.
Ketentuan ini menjadi sorotan utama pedoman resmi peringatan Hardiknas tahun ini, yang mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
Pakaian Adat sebagai Wujud Nasionalisme
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penggunaan pakaian adat dalam upacara bendera Hardiknas 2025 bertujuan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan kebanggaan terhadap keberagaman budaya Indonesia.
Upacara bendera yang digelar secara luring pada Jumat, 2 Mei 2025, pukul 07.30 waktu setempat, wajib diikuti oleh satuan pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan kantor perwakilan RI di luar negeri.
Baca Juga: Hardiknas 2 Mei 2025 Libur atau Tidak? Simak Info Selengkapnya!
Peserta upacara, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga pendidik, peserta didik, dan undangan, diharuskan mengenakan pakaian adat yang mencerminkan identitas budaya daerah masing-masing.
Namun, Kemendikdasmen menekankan bahwa pemilihan pakaian adat harus mempertimbangkan kenyamanan dan tidak memberatkan peserta secara finansial, sehingga tetap sesuai dengan norma kesederhanaan dan kesopanan.
“Pakaian adat bukan hanya simbol budaya, tetapi juga wujud nyata dari semangat persatuan dalam keberagaman yang menjadi inti pendidikan nasional,” ujar Menteri Abdul Mu’ti dalam sambutannya yang dapat diakses di laman resmi Kemendikdasmen.
Logo Hardiknas: Refleksi Kebudayaan dan Kolaborasi
Selain pakaian adat, logo resmi Hardiknas 2025 juga mencerminkan semangat kebudayaan dan kolaborasi.
Baca Juga: Peluang Emas! Kemdiktisaintek Buka Beasiswa Garuda untuk Kuliah di Top 100 Kampus Dunia
Logo ini menampilkan tiga siluet manusia berwarna merah, biru, dan abu-abu yang menjulang menuju bintang emas, melambangkan keberagaman peserta didik, pendidik, dan masyarakat yang bersatu untuk mencapai kemajuan melalui pendidikan.
Bintang emas melambangkan ilmu pengetahuan dan karakter yang mulia, sedangkan warna-warna cerah menggambarkan semangat serta inklusivitas.
Logo ini harus digunakan pada seluruh materi publikasi, baik yang berbentuk cetak maupun digital, dan dapat diunduh melalui www.kemendikdasmen.go.id.
Makna Budaya dalam Pendidikan
Peringatan Hardiknas 2025, yang memperingati hari lahir Ki Hajar Dewantara, tidak hanya bertujuan memajukan pendidikan, tetapi juga memperkuat identitas budaya bangsa.
Melalui kewajiban pakaian adat dan logo yang kaya makna, Kemendikdasmen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Hardiknas sebagai momentum refleksi akan peran budaya dalam membentuk karakter peserta didik.
Baca Juga: Kabar Gembira! Presiden Prabowo Akan Luncurkan 4 Program tentang Pendidikan, Ini Bocorannya
Pedoman lengkap, termasuk susunan upacara dan logo resmi, tersedia di https://drive.google.com/drive/folders/1DfpdCn4LAqMg_rjiyfHS9Blp4JnGke8t.
Dengan mengusung keberagaman budaya sebagai salah satu pilar peringatan, Hardiknas 2025 diharapkan dapat memperkuat kesadaran akan pentingnya pendidikan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. (Asri Kurniawati)
Editor : Mahendra Aditya