RADAR KUDUS - Hari yang paling ditungggu- tunggu, kini pencairan bansos PKH dan BPNT dimulai dari bulan April 2025. Sebagian ada yang mengeluh karena pencairan dananya agak terlambat.
Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial lewat Kementrian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua. Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan dari pemerintah melalui Kemensos yang diperuntukkan KPM miskin atau rentan kemiskinan.
Bansos dari pemerintah biasanya ada empat tahap selama satu tahun. Pemerintah juga sudah berupaya untuk memberikan bantuan baik dalam bentuk bahan pangan maupun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: SIMAK! Jadwal Pencairan Bansos BNPT 2025 Tahap 2
PKH ini diberikan kepada penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak yang tergolong miskin. Pemerintah kini memberikan secara mandiri melalui online. Penerima PKH ini disarankan untuk rajin mengecek agar tidak mengalami resiko terlewat. Proses pencarian ini dilakukan bertahap sesuai dengan wilayah masing- masing.
Jadwal Pencarian Dana Bansos PKH Tahun 2025
Tahap 1 : Bulan Januari - Maret 2025
Tahap 2: Bulan April - Juni 2025
Tahap 3: Bulan Juli - September 2025
Tahap 4: Bulan Oktober - Desember 2025
Besaran Dana dan Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Besaran Dana
⦁ Ibu Hamil/Nifas : Rp 750.000/tahap
⦁ Anak Usia Dini (0-6 tahun) : Rp 750.000/tahap
⦁ SD/Sederajat : Rp 225.000/tahap
⦁ SMP/Sederajat : Rp 375.000/tahap
⦁ SMA/Sederajat : Rp 500.000/tahap
⦁ Penyandang Disabilitas : Rp 600.000/tahap
⦁ Lansia : Rp 600.000/tahap
Baca Juga: GAMPANG! Cara Cek NIK KTP Bansos PKH dan BPNT Maret 2025 di Link Ini
Syarat Penerima
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 1 Tahun 2018 yaitu:
- Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun)
- Komponen pendidikan dengan kategori anak yang berusia SD,SMP dan SMA
- Komponen kesejahteraan sosial dengan kategori penyandang disabilita berat dan lanjut usia 70 tahun ke atas
Cara Mengecek Bansos PKH maupun BPNT Secara Online
Pemerintah melalui Kementrian Sosial menyediakan penyaluran online dengan dua metode yaitu melewati situs resmi dan aplikasi mobile. Namun, yang seringdigunakan itu melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id . Berikut adalah langkah- langkah penegecekannya:
1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian, pilih data wilayah domisili, meliputi provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai yang ada di KTP
3. Isi kolom Nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode sesuai dengan yang ditampilkan pada layar
5. Pilih opsi 'Cari Data' yang ada dibagian sudut kanan bawah
6. Jika terdaftar maka informasi jenis bantuan dan jadwal pencarian akan muncul pada layar
Masyarakat yang menerima Bansos bisa memverifikasi langsung ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat jika terjadi suatu kesalahan.(Fadila Noor)