RADAR KUDUS - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei selalu menjadi momen spesial untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara, bapak pendidikan Indonesia.
Namun, banyak masyarakat bertanya-tanya: apakah Hardiknas 2025 akan menjadi hari libur nasional?
Simak artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya!
Baca Juga: Hari Pendidikan Nasional Tanggal 2 Mei 2025 Nanti Apakah Termasuk Libur Nasional? Ini Penjelasannya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Hardiknas yang jatuh pada hari Jumat, 2 Mei 2025, bukan hari libur nasional.
Dengan demikian, sekolah, kantor, dan lembaga pemerintah akan tetap beroperasi seperti biasanya.
Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 67 Tahun 1961, yang menetapkan Hardiknas sebagai hari nasional tanpa status libur.
Menurut Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 7441/MDM.A/TU.02.03/2025, peringatan Hardiknas 2025 akan diisi dengan berbagai kegiatan edukatif.
Seperti upacara bendera pada pukul 07.30 WIB, lomba bertema pendidikan, seminar, dan kegiatan kreatif lainnya.
Baca Juga: Apakah Hari Buruh Tanggal 1 Mei Termasuk Hari Libur Nasional? Ini Jawabannya
Sekolah-sekolah diimbau untuk menggelar acara yang menggugah semangat belajar, bukan memberikan hari libur.
Namun, ada kabar gembira untuk sebagian masyarakat! Sehari sebelum itu, tepatnya pada 1 Mei 2025.
Kita merayakan Hari Buruh Internasional, yang telah ditetapkan secara resmi sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama tiga Menteri.
Jadi, meskipun Hardiknas tidak libur, Anda bisa menikmati hari libur pada Kamis, 1 Mei 2025.
“Hardiknas adalah momen untuk merayakan pendidikan, bukan untuk libur. Kami mengajak seluruh warga sekolah dan masyarakat untuk memperingatinya dengan kegiatan yang bermakna,” ujar juru bicara Kemendikbudristek dalam keterangan resmi.
Bagi Anda yang berharap long weekend, sayangnya harus menahan kecewa karena Jumat, 2 Mei 2025, tetap menjadi hari kerja.
Pastikan untuk mempersiapkan diri mengikuti upacara atau kegiatan Hardiknas di sekolah atau tempat kerja Anda!
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa cek langsung SKB 3 Menteri di situs resmi pemerintah atau pedoman peringatan Hardiknas di laman Kemendikbudristek. Jangan sampai ketinggalan info penting ini! (Asri Kurniawati)
Editor : Ali Mustofa