RADAR KUDUS - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati pada tanggal 2 Mei, yang mana peringatan ini bertujuan untuk mengenang Bapak Pendidikan Nasional yaitu Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hadjar Dewantara. Beliau lahir pada tanggal 2 Mei 1889.
Sebentar lagi, tanggal 2 Mei akan datang, lalu apakah Hardiknas yang diperingati pada tanggal tersebut merupakan hari libur nasional?
Penetapan Hari Pendidikan Nasional secara resmi telah tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 316 Tahun 1959.
Keppres tersebut menetapkan bahwa Hardiknas adalah salah satu Hari Nasional, namun bukan merupakan hari libur nasional.
Walaupun diperingati secara nasional, berbagai aktivitas kenegaraan serta kegiatan masyarakat masih tetap berjalan seperti biasanya.
Selain itu, berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas tanggal 2 Mei tidak termasuk ke dalam daftar Hari Libur Nasional maupun daftar cuti bersama 2025.
Jadi kesimpulannya adalah Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati tanggal 2 Mei BUKAN merupakan Hari Libur Nasional.
Walaupun tanggal 2 Mei bukan termasuk libur nasional, masyarakat masih tetap bisa menikmati sejumlah hari libur lainnya di bulan Mei 2025.
Inilah daftar libur bulan Mei 2025 berdasarkan SKB 3 Menteri tadi :
Hari Libur Nasional Bulan Mei 2025
- Kamis, 1 Mei 2025 : Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025 : Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025 : Kenaikan Isa Almasih
Cuti Bersama di Bulan Mei 2025
- Selasa, 13 Mei 2025 : Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Jum'at, 30 Mei 2025 : Cuti bersama kenaikan Isa Almasih
Demikian informasi hari ini, semoga bermanfaat!
Editor : Ali Mustofa