Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kronologi Kejadian Yuke Dewa 19 Usai Menabrak Anak Kecil di Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Klarifikasi dan Faktanya

Arikatul Ulya • Selasa, 29 April 2025 | 14:21 WIB
Dewa 19 Bersama Virzha dan Marcello Tahitoe Akan Tampil di Jepara
Dewa 19 Bersama Virzha dan Marcello Tahitoe Akan Tampil di Jepara

RADAR KUDUS - Yuke Sampurna, bassist dari grup musik Dewa 19, terlibat dalam sebuah kecelakaan di Jalan Raya Cikalong, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada hari Senin, 21 April 2025.

Kejadian ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang menunjukkan Yuke menggotong seorang anak kecil yang diduga tertabrak mobilnya.​  

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan saksi mata, Yuke mengendarai mobil jeep tua berwarna hijau dengan kecepatan tinggi dari arah Cipatujah menuju Pangandaran.

Di depan bengkel di Desa Sindangjaya, sebuah anak kecil yang sedang bermain dan hendak menyeberang jalan tersenggol oleh kendaraan tersebut hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri. 

Kemarahan warga pecah setelah melihat mobil Yuke yang melaju terlalu cepat.

Video Viral dan Tanggapan Yuke

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak Yuke membawa anak tersebut menuju rumah sakit. 

Kapolsek Cikalong, AKP Dede Darmawan, menyatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada Senin, 21 April 2025, dan sudah dalam penanganan Lantas Polres Tasikmalaya.

Kondisi Anak dan Tanggung Jawab

Setelah kejadian, Yuke bertanggung jawab atas pengobatan anak tersebut. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, ia datang ke acara yasinan sambil memberikan santunan dan seekor domba untuk akikah.

Keluarga korban menuturkan bahwa mereka tidak menaruh dendam dan sudah menerima permohonan maaf dari Yuke.

Klarifikasi dan Penutupan Kasus 

Baca Juga: Kereta Argo Bromo Anggrek Tabrak Motor di KM 58+1/2 Toroh Grobogan, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini telah selesai dan tidak ada unsur pidana.

Insiden ini berakhir dengan damai antara kedua belah pihak.(*)

 
Editor : Mahendra Aditya
#anak #tabrakan #dewa 19 #kecelakaan