RADAR KUDUS - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Gede Bage, Bandung, pada akhir pekan ini.
Peninjauan tersebut menemukan sejumlah kejanggalan terkait pengelolaan sampah pasar yang melibatkan PT Ginanjar, paguyuban pedagang, dan PD Pasar.
Dalam kunjungan lapangannya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa sampah yang menumpuk sejak Desember 2024 itu mencapai lebih dari 600 ton.
Baca Juga: KRONOLOGI Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi Berdebat Panas dengan Remaja SMP, Tentang Apa?
Kondisi ini diperparah oleh ketidakmampuan pengelola pasar membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Ari sia nu mungut duit, aing anu ngangkut," sindir Dedi Mulyadi dalam bahasa Sunda, menyoroti ketidakberesan pihak yang mengelola dana sampah.
Menurut Dedi, pedagang di pasar tersebut rutin membayar iuran sampah sebesar Rp5.000 per hari. Dengan jumlah pedagang sekitar 700 orang, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,2 miliar per tahun.
Ironisnya, dana sebesar itu tidak diimbangi dengan pengelolaan sampah yang layak.
"Kalau uangnya dipungut dari pedagang, tetapi sampah tidak diangkut, ini jelas penyelewengan," tegas Dedi. Ia bahkan meminta agar seluruh pengelola, baik dari PT Ginanjar, paguyuban, maupun PD Pasar, diaudit dan diselidiki oleh kepolisian. "Hari ini juga saya laporkan ke Polda," kata Dedi.
Kondisi pasar yang kumuh akibat tumpukan sampah mendapat perhatian serius dari Gubernur. Ia langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengerahkan alat berat dan truk berkapasitas besar guna mengangkut sisa sampah yang menumpuk.
Sebanyak 30 unit truk besar jenis Toronton dikerahkan untuk menyelesaikan pengangkutan sampah dalam waktu dua hari.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta Maaf Usai Temui Ormas, Kenapa?
Selain persoalan sampah, Dedi Mulyadi juga menyoroti permasalahan parkir di kawasan pasar. Banyak pedagang dan pengunjung mengeluhkan pungutan parkir yang dinilai tidak wajar. "Asal geser bujur, bayar lagi," keluh seorang pedagang kepada Dedi.
Tercatat, biaya parkir bisa mencapai Rp10.000 hanya untuk beberapa kali pergerakan kendaraan di dalam pasar.
Masalah lain yang mencuat adalah penanganan pedagang kaki lima. Beberapa pedagang merasa dipindahkan ke dalam pasar tanpa prosedur yang jelas, sementara fasilitas pasar seperti saluran air dan sistem drainase dinilai masih buruk hingga menyebabkan banjir saat hujan.
Pasar Gede Bage sendiri merupakan pasar milik Pemerintah Kota Bandung yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT Ginanjar dan paguyuban pedagang.
Namun berdasarkan temuan Dedi, pengelolaan tersebut dinilai jauh dari kata profesional.
"Kita harus bereskan masalah ini. Jangan ada lagi kejadian rakyat kecil dipungut uang tapi haknya diabaikan," tegas Dedi Mulyadi.
Peninjauan ini menjadi komitmen Dedi untuk memperbaiki tata kelola pasar tradisional di Jawa Barat, memastikan hak pedagang terlindungi, serta menegakkan transparansi dalam pengelolaan dana publik. (*)
Editor : Mahendra Aditya