RADAR KUDUS - Perhatian dunia Katolik kini tertuju pada rangkaian prosesi pemilihan Paus baru menyusul wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025) pukul 07.35 waktu Roma.
Dalam dinamika konklaf yang akan digelar di Vatikan, nama Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo Hardjoatmoko, mencuat sebagai salah satu figur penting yang berpotensi memainkan peran kunci dalam menentukan arah kepemimpinan baru Gereja Katolik Roma.
Sebagai salah satu dari 120 kardinal yang berusia di bawah 80 tahun, Suharyo memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam konklaf—proses tertutup yang akan menentukan penerus Takhta Suci.
Berdasarkan ketentuan Gereja, hanya kardinal yang belum mencapai usia 80 tahun yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih menjadi Paus. Dari total sekitar 200 kardinal di seluruh dunia, hanya 120 yang memiliki hak suara dalam konklaf.
“Tahun ini Kardinal Suharyo berusia 74 tahun, dan itu berarti beliau termasuk dalam kelompok kardinal yang berhak ikut serta dalam konklaf mendatang,” ujar Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Mgr. Antonius Subianto Bunjamin dalam konferensi pers di Kantor KWI, Menteng, Jakarta Pusat.
Antonius menyebutkan bahwa dirinya berencana mendampingi Kardinal Suharyo menuju Vatikan untuk mengikuti misa pemakaman dan tahapan awal konklaf.
Meski belum dikonfirmasi secara resmi, kehadiran delegasi Indonesia dipastikan membawa harapan baru bagi umat Katolik di Asia Tenggara.
Kans Kardinal Asia Meningkat
Meski namanya tidak setenar Kardinal Luis Antonio Tagle dari Filipina yang kerap disebut sebagai calon kuat, pengamat menilai peluang Suharyo tidak bisa diabaikan.
“Dalam konklaf, tidak ada kampanye terbuka. Semuanya berjalan berdasarkan doa, diskresi, dan pertimbangan mendalam para kardinal,” tegas Antonius.
Jika nantinya terpilih, Suharyo akan mencatat sejarah sebagai paus pertama dari Indonesia dan Asia Tenggara, mengulang sejarah Paus Fransiskus yang menjadi Paus pertama non-Eropa dalam 1.200 tahun terakhir.
Fenomena ini menandai pergeseran kekuatan Gereja Katolik yang kini semakin berakar di belahan dunia Selatan, termasuk Asia.
Baca Juga: Profil Kardinal Peter Erdo, Kandidat Penerus Paus Fransiskus Asal Hungaria
Mekanisme Konklaf
Konklaf merupakan proses tertutup yang berasal dari istilah Latin cum clave atau "dengan kunci", menandakan situasi terkunci para kardinal di dalam Kapel Sistina hingga terpilihnya Paus baru.
Proses ini biasanya berlangsung antara dua hingga tiga minggu, dimulai dengan masa berkabung, misa pemakaman, dan pertemuan Dewan Kardinal.
Pemungutan suara berlangsung hingga empat kali sehari—dua kali di pagi hari dan dua kali di sore hari.
Seorang kandidat baru dinyatakan terpilih apabila memperoleh dukungan dua pertiga dari jumlah kardinal pemilih, atau setidaknya 77 dari 115 suara.
Jika belum ada hasil, dari cerobong Kapel Sistina akan mengepul asap hitam—tanda belum ada Paus terpilih. Sebaliknya, asap putih menandai lahirnya pemimpin baru umat Katolik sedunia.
Baca Juga: Sosok Kardinal Luis Antonio Tagle, Calon Kuat dari Asia Penerus Paus Fransiskus
Takhta Suci Kosong, Lambang dan Tugas Berganti
Seiring wafatnya Paus Fransiskus, situs resmi Vatikan berubah menjadi Apostolica Sedes Vacans, menandai masa sede vacante atau kekosongan Takhta Apostolik.
Selama periode ini, pemerintahan Gereja Katolik dijalankan oleh Dewan Kardinal di bawah pengawasan Camerlengo, yang juga bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan Takhta Suci dan fungsi administratif lain.
Lambang resmi Takhta Suci pun berganti dari tiara kepausan menjadi umbraculum—payung simbolik yang menggambarkan ketiadaan seorang paus.
Simbol ini juga muncul di mata uang Euro edisi khusus sede vacante yang dicetak oleh Negara Kota Vatikan.
Interregnum: Masa Jeda dan Tradisi Panjang
Selama interregnum, semua pejabat tinggi Kuria Romawi mengundurkan diri, kecuali Camerlengo dan Kepala Lembaga Persidangan Apostolik.
Duta besar kepausan tetap menjalankan misi diplomatik, sedangkan Vikaris Jenderal Roma tetap menjalankan tugas pastoral.
Secara historis, masa jeda ini dapat berlangsung panjang bila konklaf menemui jalan buntu.
Baca Juga: Mengenal Kardinal Pietro Parolin, Salah Satu Kandidat Penerus Paus Fransiskus
Namun sejak Paus Pius XI memperpanjang waktu tunggu menjadi maksimal 20 hari setelah paus wafat, sebagian besar konklaf dapat diselesaikan lebih cepat berkat perkembangan transportasi dan komunikasi.
Kini, dengan antisipasi dan doa dari umat Katolik global, dunia menantikan hasil konklaf yang akan menandai awal era baru Gereja Katolik.
Bagi Indonesia, kehadiran Kardinal Suharyo dalam proses ini menjadi kebanggaan tersendiri—sekaligus cerminan tumbuhnya peran Asia dalam wajah baru kekristenan dunia. (*)
Editor : Ali Mustofa