RADAR KUDUS – Setelah bertahun-tahun jadi wacana panas di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), harapan penerapan sistem single salary atau gaji tunggal untuk PNS resmi kandas di era Presiden Joko Widodo.
Namun, bukan berarti cerita ini tamat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, akhirnya angkat bicara dan membuka sedikit bocoran soal masa depan sistem penggajian PNS—yang bisa jadi bakal shake the system di era Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (22/4), Rini tak mengelak bahwa single salary belum bisa diterapkan.
Tapi bukan karena konsepnya buruk, melainkan karena masih ada "PR besar" yang harus dibereskan—yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
"Nanti dulu itu (single salary PNS), sekarang masih menyelesaikan RPP Manajemen ASN," ujar Rini dengan nada diplomatis namun tegas.
Gaji PNS Bakal Dirombak Total? Tunggu Dulu…
Sistem single salary adalah mimpi lama yang ingin menggabungkan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan dalam satu paket.
Artinya, pendapatan PNS tidak lagi mengandalkan berbagai komponen terpisah yang sering bikin bingung sendiri.
Dalam konsep ini, akan ada sistem grading yang menentukan besaran gaji. Grading diukur berdasarkan posisi jabatan, beban kerja, tanggung jawab, hingga risiko pekerjaan.
Jadi bukan cuma soal lama kerja atau pangkat, tapi juga soal kontribusi riil.
Menariknya, tunjangan kinerja (tukin) dalam sistem ini juga akan berbasis performance. Kalau kerja bagus, penghasilan bisa naik.
Tapi kalau performa jeblok? Ya, siap-siap gigit jari. Tukin bisa ditambah, tapi juga bisa dikurangi. Welcome to the real world, ASN!
Era Jokowi Lewat, Single Salary Masih Sekadar Mimpi?
Rini Widyantini mengonfirmasi bahwa konsep single salary memang sempat jadi prioritas di penghujung pemerintahan Jokowi. Tapi karena rumusan aturannya belum matang, akhirnya tertunda.
“Konsepnya masih perlu pembahasan, jadi saya belum bisa cerita lengkap,” tutur Rini, yang kini jadi salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo.
Namun, dia memberi sinyal kuat bahwa sistem ini belum mati. Bahkan bisa jadi comeback dengan format baru di masa kepemimpinan Prabowo.
"Kita lihat dulu ya (penerapan single salary dan uang pensiun fully funded), tapi kita tentunya ingin ada transformasi ke arah itu," ungkapnya.
Bukan Cuma Gaji, Dana Pensiun Juga Mau Dirombak!
Kalau kamu pikir ini cuma soal gaji, tunggu dulu. Pemerintah juga tengah menyiapkan skema revolusioner soal dana pensiun PNS.
Dua opsi yang tengah digodok adalah fully funded dan defined contribution.
Skema fully funded artinya uang pensiun dibayar dari dana yang dikumpulkan dari pemberi kerja dan peserta, lalu diinvestasikan.
Jadi bukan lagi beban negara tiap bulan. Lebih sustain? Bisa jadi. Tapi juga bikin para ASN harus lebih “melek investasi”.
Sedangkan skema defined contribution artinya setiap PNS harus menyisihkan sebagian dari gajinya sendiri untuk diinvestasikan hingga masa pensiun. Model ini mirip dengan sistem pensiun di banyak negara maju.
Konsep ini sebenarnya bukan barang baru. Sudah pernah muncul dalam Civil Apparatus Policy Brief dari BKN sejak tahun 2017. Tapi baru sekarang tampaknya benar-benar masuk radar serius pemerintahan baru.
Apa Artinya Buat PNS?
Kalau kamu PNS atau calon ASN, bersiaplah. Dunia ASN bakal berubah besar-besaran. Tidak hanya soal gaji yang lebih transparan dan berbasis kinerja, tapi juga soal masa depan setelah pensiun.
Era “gaji aman tiap bulan tanpa mikir performa” mungkin bakal berakhir. Apalagi kalau konsep tunjangan kinerja fleksibel benar-benar diterapkan. Kerja santai? Lupakan.
Bukan cuma itu. Dengan skema pensiun mandiri, ASN juga harus mulai belajar investasi, manajemen keuangan, dan siap menghadapi risiko sendiri. No more comfort zone.
ASN Zaman Now, Siap-Siap Masuk Era Kompetisi
Transformasi sistem ASN ini bukan sekadar perubahan administratif. Ini adalah langkah menuju reformasi birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan kompetitif.
Era ASN sebagai "pekerjaan nyaman sampai tua" perlahan digantikan dengan tuntutan kualitas dan akuntabilitas.
Meski belum ada tanggal pasti kapan semua ini akan diterapkan, satu hal yang pasti: perubahan sudah di depan mata.
Dan kalau pemerintah serius menjalankan ini, ASN Indonesia bakal masuk era baru yang lebih modern—dan jauh lebih kompetitif. (*)
Editor : Mahendra Aditya