Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Berubah! Format Seleksi PPPK 2024 dan PPPK 2025 Tak Lagi Sama. Ini Perbedaannya

Zakarias Fariury • Rabu, 16 April 2025 | 00:33 WIB
PELANTIKAN: Peserta PPPK saat mengikuti prosesi pelantikan tahun lalu. Untuk 2025 bakal dilaksanakan bulan Oktober.
PELANTIKAN: Peserta PPPK saat mengikuti prosesi pelantikan tahun lalu. Untuk 2025 bakal dilaksanakan bulan Oktober.

RADAR KUDUS - Pemerintah melalui kebijakan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kembali menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di Indonesia.

Seleksi PPPK tahun ini terbagi dalam dua tahap dan ditujukan khusus untuk menyerap tenaga honorer yang selama ini belum memiliki kejelasan status kepegawaian.

Tahap pertama seleksi PPPK 2024 telah menuntaskan seluruh proses seleksi dan kini memasuki tahap akhir menunggu jadwal pengangkatan.

Baca Juga: Benar 16 Persen? Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri di 2025 Cair Segini

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pengangkatan peserta seleksi tahap pertama paling lambat dilakukan pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi tahap kedua saat ini telah memasuki fase pengumuman peserta, termasuk penetapan waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi.

Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor: 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, jadwal pengumuman peserta beserta rincian waktu dan tempat ujian akan berlangsung pada rentang tanggal 9 hingga 16 April 2025.

Namun demikian, muncul pertanyaan mengenai bagaimana format seleksi PPPK untuk tahun 2025.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, tidak akan ada lagi jalur seleksi PPPK khusus untuk tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 pada Senin, 17 Maret 2025.

"Kebijakan seleksi PPPK tahun 2024 ini merupakan afirmasi terakhir yang diberikan kepada tenaga honorer," ujar Prasetyo, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube resmi Kementerian PANRB.

Baca Juga: Naik 16 Persen? Gaji PNS, Pensiunan dan TNI Polri di 2025 Cair Tepat Waktu.

Perbedaan Format Seleksi PPPK 2024 dan 2025

- Seleksi PPPK 2024

Seleksi PPPK tahun ini difokuskan untuk menuntaskan keberadaan tenaga honorer yang terdata dalam database BKN.

Kelompok yang termasuk dalam skema ini antara lain Tenaga Honorer Kategori II (THK-2), serta tenaga honorer yang telah aktif bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.

- Seleksi PPPK 2025

Sebaliknya, format seleksi PPPK 2025 akan mengalami perubahan mendasar. Seleksi akan dibuka secara umum tanpa jalur khusus bagi honorer.

Dengan demikian, seluruh masyarakat, termasuk tenaga honorer swasta, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ASN jalur PPPK.

Namun demikian, dalam regulasi pengadaan ASN secara umum, terdapat batas usia maksimal pendaftar, yakni 35 tahun.

Artinya, baik tenaga honorer negeri maupun swasta yang hendak mengikuti seleksi PPPK 2025 harus berusia 35 tahun ke bawah.

Baca Juga: Bukan 16 atau 8 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, Pensiunan, TNI Polri dan Hakim di 2025

Implikasi Kebijakan Baru

Kebijakan penghapusan jalur khusus honorer mulai tahun 2025 ini membawa dampak signifikan.

Bagi tenaga honorer negeri yang selama ini berharap mendapatkan afirmasi dalam rekrutmen PPPK, kebijakan ini menjadi kabar kurang menggembirakan.

Mereka harus bersaing secara terbuka dengan pelamar dari kalangan umum.

Sebaliknya, kebijakan ini membuka peluang yang lebih besar bagi tenaga honorer swasta serta masyarakat umum untuk menjadi bagian dari ASN melalui jalur PPPK.

Dengan demikian, seleksi PPPK 2024 dapat dikatakan menjadi kesempatan terakhir bagi tenaga honorer negeri untuk diangkat dengan skema afirmatif.

Tahun depan, seluruh peserta akan mengikuti seleksi berdasarkan kompetensi tanpa perlakuan khusus, sebagai bagian dari reformasi sistem kepegawaian nasional. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#kartu ujian PPPK 2025 #Tanggal Berapa Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 #Jadwal seleksi kompetensi pppk tahap II kuansing #pengangkatan CASN dan PPPK 2024 #PPPK 2024 #jadwal ujian kompetensi PPPK Tahap 2 #Gagal PPPK Setelah Lulus Administrasi #Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2025 #Jadwal cetak kartu ujian PPPK 2024 #formasi PPPK #Tahapan PPPK 2025 #pppk #Jadwal Seleksi PPPK 2025 Tahap 2 #Strategi Lolos Seleksi PPPK 2025 #Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024 Tahap 2 #cara mencetak kartu ujian PPPK 2025 tahap 2 #Pembatalan kelulusan pppk #ujian PPPK tahap 2 #Cara Aktivasi MFA untuk PNS dan PPPK Terbaru #Masa Kerja PPPK Paruh Waktu #pppk 2025 #Ujian PPPK Tahap II #lokasi ujian pppk #Jadwal pppk bkn #UJIAN SELEKSI PPPK DI RIAU #bkn #batal jadi PPPK #Pelantikan CPNS PPPK Garut #Aturan kelulusan pppk boleh dibatalkan #kartu ujian PPPK 2025 tahap 2 #Pegawai PPPK dan CPNS #NI PPPK 2025