Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Warga Jabar Girang! Gubernur Dedi Mulyadi Gratiskan Pajak dan Balik Nama Kendaraan, Catat Tanggalnya!

Mahendra Aditya Restiawan • Selasa, 15 April 2025 | 01:41 WIB
TANGKAPAN LAYAR: Anggota DPR RI yang juga tokoh Sunda, Dedi Mulyadi mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar. (istimewa)
TANGKAPAN LAYAR: Anggota DPR RI yang juga tokoh Sunda, Dedi Mulyadi mengatakan, penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar. (istimewa)

RADAR KUDUS – Warga Jawa Barat kembali dibuat tersenyum lebar.

Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, langsung tancap gas dengan meluncurkan program-program pro-rakyat yang konkret dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Terbaru, Dedi Mulyadi mengumumkan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kendaraan dengan plat luar provinsi Jawa Barat yang ingin melakukan mutasi ke wilayah Jabar. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai 9 April hingga 30 Juni 2025.

"Bagi warga Jabar, maupun perusahaan yang beroperasi di Jabar, saya minta mulai besok segera mutasikan kendaraannya. Ini kesempatan, mohon dimanfaatkan,” kata Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Selasa (8/4/2025).

Langkah ini disebut sebagai kelanjutan dari reformasi fiskal daerah yang ingin menguatkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur secara adil.

Sebab menurut Dedi, selama ini banyak kendaraan dari luar provinsi yang beroperasi di Jawa Barat, namun pembayaran pajaknya justru masuk ke provinsi asal kendaraan tersebut.


Mengapa Ini Penting?

Kendaraan yang beroperasi di Jawa Barat, baik milik pribadi, perusahaan swasta, maupun instansi pemerintahan, turut menggunakan fasilitas jalan dan infrastruktur daerah.

Namun, jika kendaraan tersebut tidak berplat Jabar, maka kontribusi pajaknya tidak kembali ke kas daerah.

“Jalan rusak ditanggung masyarakat Jabar, tapi yang pakai dan rusak malah kendaraan luar. Ini tidak adil,” tegas Dedi dalam unggahan videonya.

Dengan program ini, Dedi berharap bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan dan menciptakan ketertiban administrasi kepemilikan kendaraan di wilayah Jawa Barat.


Apa Saja yang Digratiskan?

Program ini memberikan pembebasan untuk:

Namun demikian, masyarakat tetap harus membayar beberapa komponen lain yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi, antara lain:


Siapa yang Bisa Memanfaatkan Program Ini?

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.


Cara Mengikuti Program Bebas Pajak dan Balik Nama

  1. Siapkan dokumen kendaraan lengkap, termasuk KTP pemilik, STNK, dan BPKB.

  2. Kunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Jawa Barat.

  3. Lakukan proses mutasi dan balik nama kendaraan.

  4. Nikmati pembebasan pajak dan BBNKB sesuai ketentuan program.


Langkah Strategis Meningkatkan PAD

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menyambut positif program ini.

Menurut data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Jabar, per 2024 terdapat sekitar 540.000 kendaraan berplat luar provinsi yang beroperasi di Jawa Barat.

Jika setengah dari jumlah itu melakukan mutasi dan balik nama, maka diperkirakan akan terjadi kenaikan signifikan dalam pendataan kendaraan resmi di Jabar yang akan berdampak langsung terhadap realisasi pajak di tahun-tahun mendatang.

Kepala Bappenda Jabar menyebut, langkah ini juga bisa menjadi solusi mengatasi data kendaraan siluman yang beroperasi namun tak tercatat dalam sistem Samsat Jabar.


Jejak Gebrakan Awal Dedi Mulyadi

Sejak resmi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 20 Februari 2025, Dedi Mulyadi telah meluncurkan beberapa kebijakan populis yang menuai respons positif. Di antaranya:

Dedi juga dikenal aktif menyuarakan kepentingan masyarakat kecil, serta mendorong program-program pro-rakyat melalui kanal digital seperti YouTube dan Instagram yang memiliki jutaan pengikut.


Reaksi Masyarakat

Kebijakan pembebasan pajak kendaraan ini langsung viral di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga Jabar.

Banyak warganet menyambut antusias dan menyebut kebijakan ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat.

“Baru dilantik langsung kerja nyata. Salut buat Pak Dedi,” tulis akun @nurhikmah_27 di Instagram.

Sementara itu, komunitas otomotif di Bandung dan Bekasi juga mulai ramai membicarakan rencana mutasi kendaraan berplat luar, terutama dari DKI Jakarta dan Banten.


Catatan Penting: Jangan Sampai Terlewat!

Periode program ini terbatas, hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Jika Anda memiliki kendaraan dari luar provinsi dan berdomisili atau beroperasi di Jawa Barat, inilah saat terbaik untuk melakukan mutasi kendaraan tanpa harus membayar pajak maupun biaya balik nama.

Jangan sampai kesempatan emas ini terlewatkan! (*)

Editor : Mahendra Aditya
#Dedi Mulyadi #Gubernur Dedi Mulyadi kompensasi #gubernur jawa barat dedi mulyadi #Dedi Mulyadi Pendidikan #Gubernur Dedi Mulyadi #Dedi Mulyadi Minta PTPN Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak #Penghasilan Dedi Mulyadi #teguran Dedi Mulyadi #tanggapan dedi mulyadi soal ridwan kamil #Dedi Mulyadi Larang Wisuda TK #Dedi Mulyadi Hapus PR