RADAR KUDUS - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun anggaran 2025.
Pencairan tahap kedua kini mulai dilakukan, dan masyarakat penerima manfaat diimbau untuk mencermati jadwal agar tidak ketinggalan informasi penting terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) tersebut.
Mengingat pencairan dilakukan secara bertahap, masyarakat disarankan untuk mencatat periode distribusi bantuan, baik melalui buku catatan pribadi maupun di ponsel, guna menghindari kelalaian dalam menerima bantuan.
Baca Juga: Bukan 16 Persen! Segini Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan di 2025
Jadwal Pencairan BPNT Tahap Kedua 2025
Perlu ditegaskan, singkatan resmi yang digunakan adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), bukan BNPT.
Berdasarkan keterangan dari Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana disampaikan oleh I Nengah Mudiana (2024:1), BPNT merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria tertentu.
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap.
Dalam satu tahun, BPNT disalurkan dalam empat tahap. Untuk tahun ini, pencairan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada kuartal kedua, yakni antara April hingga Juni 2025.
Mengingat pencairan dilakukan setelah libur Lebaran Idulfitri, masyarakat diimbau untuk mulai memantau informasi penyaluran sejak pertengahan April.
Meski demikian, hingga kini belum ada jadwal resmi dan detail dari pemerintah pusat terkait tanggal pasti pencairan tahap kedua.
Baca Juga: Gaji PNS, Pensiunan, TNI dan Polri Naik 16 Persen, Ini Rinciannya
Oleh karena itu, masyarakat diminta bersabar dan tetap aktif mencari informasi, baik melalui kanal resmi Kemensos maupun pihak terkait di tingkat desa dan kelurahan.
Jadwal Lengkap Pencairan BPNT Tahun 2025
Sebagai informasi, penyaluran BPNT sepanjang tahun 2025 terbagi dalam empat tahap, masing-masing mencakup rentang waktu selama tiga bulan.
Berikut rincian tahapannya:
- Tahap I: Januari – Maret 2025 (sudah berlangsung)
- Tahap II: April – Juni 2025 (sedang berlangsung)
- Tahap III: Juli – September 2025 (dijadwalkan selanjutnya)
- Tahap IV: Oktober – Desember 2025 (akan datang)
Baca Juga: TERUNGKAP! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 8 Persen di 2025, Bukan 16 Persen? Ini Penjelasannya
Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan tahap pertama, disarankan untuk segera menghubungi perangkat desa atau petugas pendamping bansos guna mendapatkan klarifikasi dan solusi.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan BPNT dilakukan secara bertahap demi pemerataan dan ketepatan sasaran.
Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memantau informasi serta memastikan data pribadi mereka tetap valid sangat diperlukan untuk kelancaran proses penyaluran.
Program BPNT merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Dengan memahami jadwal pencairan dan menjaga komunikasi dengan pihak berwenang, diharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi menopang kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Editor : Ali Mustofa