Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Download Tabel Gaji PNS dan Pensiunan di 2025, Naik 16 Persen?

Zakarias Fariury • Sabtu, 12 April 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS

RADAR KUDUS - Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 ramai diperbincangkan publik dan bahkan menempati posisi teratas dalam pencarian Google.

Muncul klaim bahwa gaji PNS tahun ini akan naik sebesar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, benarkah kabar tersebut? Berikut ulasan lengkapnya.

Kenaikan Gaji ASN Tahun 2024

Sebelum membahas kabar terbaru, penting untuk mengulas kebijakan pemerintah terkait gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen pada awal tahun 2024.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan yang disampaikan Rabu, 16 Agustus 2023.

Penerapannya mulai berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.

Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Isu Kenaikan Gaji 16 Persen di 2025 Masih Spekulatif

Meski isu kenaikan gaji PNS tahun 2025 terus bergulir di ruang publik, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari instansi pemerintah terkait.

Baik Kementerian Keuangan maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengeluarkan pernyataan mengenai rencana kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen seperti yang beredar.

Dilkutip dari detikFinance, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai revisi gaji PNS untuk tahun 2025.

“Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Menurut Rini, belum dibahasnya kenaikan gaji PNS salah satunya disebabkan oleh proses penyesuaian program dan anggaran dalam tahap awal pemerintahan baru, termasuk perubahan struktur kelembagaan.

Baca Juga: TERUNGKAP! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 8 Persen di 2025, Bukan 16 Persen? Ini Penjelasannya

Pemerintah Tetap Prioritaskan Kesejahteraan ASN

Meski belum ada keputusan final, Rini Widyantini memastikan bahwa pembahasan terkait kesejahteraan ASN, termasuk kemungkinan kenaikan gaji, tetap menjadi prioritas pemerintah.

Kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna merumuskan kebijakan yang tepat bagi pegawai negeri.

Dengan demikian, publik diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, khususnya dari Kemenkeu, apabila ada perubahan terkait skema gaji PNS tahun 2025.

Struktur Gaji PNS Masih Mengacu pada PP Nomor 1 Tahun 2024

Hingga saat ini, penetapan nominal gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2024.

Skema penggajian dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja pegawai. Berikut rincian nominal gaji sesuai masing-masing golongan:

Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.000

IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Akses Tabel Gaji PNS Tahun 2025

Sebagai panduan tambahan, Kementerian Keuangan juga telah menyediakan tabel visual yang memuat daftar lengkap gaji PNS tahun 2025.

Meskipun belum ada penyesuaian nilai, tabel tersebut tetap menjadi acuan resmi karena masih merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh PP Nomor 5 Tahun 2024.

Tabel tersebut dapat diakses publik melalui tautan resmi berikut:

LINK: Tabel Gaji PNS 2025

Editor : Ali Mustofa
#PP Kenaikan Gaji TNI #BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Rincian gaji pensiunan #Gaji PNS dan P3K 2025 #Gaji PNS Kemenag #jokowi naikkan gaji tni #skala gaji PNS #pengurangan gaji pensiunan #penggantian seragam PNS di lingkungan Kemendikdasmen dan kenaikan gaji PNS #Gaji PNS Maret 2025 #besaran gaji PNS di 2025 #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Rincian kenaikan gaji TNI #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #pencairan gaji pensiunan #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #daftar gaji tni #Besaran Gaji PNS 2024 #Daftar Besaran Gaji Pensiunan Golongan I sampai IV #kenaikkan gaji tni polri #gaji PNS 2025 naik #Keterlambatan gaji pensiunan Februari 2025 #Gaji pensiunan PNS #Kenaikan Gaji Pensiunan PNS #Gaji PNS terbaru 2025 #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Gaji TNI/Porli #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #PP Kenaikan Gaji TNI/Porli #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #besaran gaji TNI dan Polri #penundaan gaji pns #Rincian Gaji TNI #gaji pns 2025 #gaji TNI #Gaji TNI 2024 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #Gaji TNI dan Polri 2024 #Gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji PNS Guru #gaji pns naik #gaji pns #mencairkan gaji pensiunan #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji TNI 2025 #Gaji Pensiunan PNS Tahun 2024 yang Dikejutkan Presiden Jokowi #penundaan gaji pensiunan PNS #Gaji TNI naik #gaji pensiunan pokok #kapan gaji TNI naik #gaji pensiunan akan mengalami kenaikan #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji TNI #kenaikkan gaji tni dan polri #Gaji pensiunan janda duda #Gaji TNI dan Polri 2025 #kenaikan gaji PNS #Besaran kenaikan gaji PNS 2025