Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen. Ini Besaran Nominalnya

Zakarias Fariury • Jumat, 11 April 2025 | 02:11 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto (Foto : Tangkapan layar unggahan IG @prabowo)
Presiden RI Prabowo Subianto (Foto : Tangkapan layar unggahan IG @prabowo)

RADAR KUDUS - Pemerintah memastikan akan menaikkan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan mulai tahun anggaran 2025.

Kenaikan tersebut akan dimasukkan secara resmi ke dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa besaran kenaikan gaji mencapai 16 persen. Rencana ini dijadwalkan akan diumumkan secara langsung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai bagian dari program prioritas pada awal masa kepemimpinannya.

Baca Juga: Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Naik 16 Persen? Ini Penjelasan Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN merupakan bagian dari transisi fiskal menuju pemerintahan baru.

Kenaikan ini akan berlaku untuk seluruh ASN, baik yang masih aktif bekerja maupun yang sudah pensiun, dengan penyesuaian berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja.

Pemerintah berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik.

Selain itu, daya beli aparatur negara juga diproyeksikan meningkat, yang pada akhirnya mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyesuaian Tunjangan dan Insentif

Tak hanya menyangkut gaji pokok, pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian terhadap komponen tunjangan dan insentif lainnya agar tetap seimbang dengan kenaikan yang direncanakan.

Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan sistem penggajian nasional yang lebih adil dan kompetitif.

Baca Juga: Kabar Baik! Gaji PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Skema Baru: Pesangon Pensiun Hingga Rp1 Miliar

Dalam langkah reformasi berikutnya, PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun ASN memperkenalkan skema baru yang memungkinkan pensiunan menerima pesangon dalam bentuk pembayaran sekaligus hingga Rp1 miliar.

Berbeda dengan sistem konvensional yang memberikan dana pensiun secara bulanan, skema baru ini menawarkan fleksibilitas lebih besar bagi pensiunan dalam mengelola keuangan pascakerja.

Namun, tidak semua pensiunan otomatis mendapatkan hak tersebut. Taspen menetapkan sejumlah persyaratan, termasuk masa kerja minimum dan kepatuhan terhadap ketentuan administratif yang berlaku.

Pemerintah juga tengah melakukan sosialisasi secara bertahap kepada ASN agar memahami prosedur dan manfaat dari skema baru ini.

Kepastian Regulasi Masih Dinanti

Meski rencana kenaikan gaji telah diumumkan secara terbuka, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), maupun Kementerian Keuangan.

Pemerintah meminta para ASN dan pensiunan untuk bersabar menanti terbitnya peraturan teknis agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan.

Kini, publik menantikan realisasi konkret dari janji politik Presiden terpilih Prabowo Subianto. Apakah kebijakan ini akan menjadi tonggak baru dalam reformasi birokrasi, atau hanya sekadar janji manis menjelang transisi kekuasaan? Waktu akan menjadi saksi.

Baca Juga: TERUNGKAP! Gaji PNS dan Pensiunan Naik 8 Persen di 2025, Bukan 16 Persen? Ini Penjelasannya

Simulasi Kenaikan Gaji PNS 2025: Naik 16 Persen, Ini Rinciannya

Saat ini, ketentuan gaji pokok (gapok) PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.

Gapok PNS dibagi berdasarkan golongan I hingga IV dengan masa kerja golongan (MKG) dari 0 hingga 32 tahun. Gaji pokok tertinggi saat ini berada di angka Rp6.373.200 per bulan, sementara terendah berada di Rp1.685.700.

Jika kenaikan 16 persen benar diberlakukan, maka simulasi gaji pokok ASN akan menjadi sebagai berikut:

Golongan I:

 

Ia: Rp1.955.412 – Rp2.926.216

 

Ib: Rp2.135.328 – Rp3.098.012

 

Ic: Rp2.225.692 – Rp3.229.092

 

Id: Rp2.319.884 – Rp3.365.624

Golongan II:

 

IIa: Rp2.533.440 – Rp4.226.344

 

IIb: Rp2.766.600 – Rp4.405.100

 

IIc: Rp2.883.644 – Rp4.591.512

 

IId: Rp3.005.676 – Rp4.785.696

Golongan III:

 

IIIa: Rp3.231.412 – Rp5.307.232

 

IIIb: Rp3.368.176 – Rp5.531.808

 

IIIc: Rp3.510.624 – Rp5.765.780

 

IIId: Rp3.659.104 – Rp6.009.612

Golongan IV:

 

IVa: Rp3.813.848 – Rp6.263.884

 

IVb: Rp3.975.204 – Rp6.528.828

 

IVc: Rp4.143.404 – Rp6.805.024

 

IVd: Rp4.318.680 – Rp7.092.820

 

IVe: Rp4.501.264 – Rp7.392.912

Meskipun simulasi kenaikan gaji ini telah beredar luas, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari kementerian terkait mengenai kepastian kenaikan 16 persen tersebut.

Pemerintah diminta untuk segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan spekulasi di kalangan ASN dan publik.

Editor : Mahendra Aditya
#BKN klarifikasi gaji PNS #pencairan gaji pensiunan pns #Pensiunan PNS Golongan IV #Gaji PNS dan P3K 2025 #Gaji PNS Kemenag #Pensiunan PNS Golongan IV IVa #skala gaji PNS #pecairan thr pensiunan pns #Gaji PNS Golongan I sampai IV #Gaji PNS Maret 2025 #jadwal pencairan tunjangan pensiunan PNS #naikkan gaji PNS #besaran gaji PNS di 2025 #Pensiunan PNS Golongan I #Gaji Pensiunan PNS 2025 #Cara Cek Gaji Pensiunan PNS #Besaran Gaji PNS dan Pensiunan 2025 #Kapan thr pensiunan PNS cair #Besaran Gaji PNS 2024 #gaji PNS 2025 naik #Gaji pensiunan PNS #gaji pns dki jakarta #Gaji PNS terbaru 2025 #hak pensiunan PNS #gaji pensiunan PNS dan PPPK #Pensiunan PNS Golongan II #Rincian Gaji Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS pada tahun 2025 #gaji PNS naik 16 persen #Pencairan THR Pensiunan PNS #tabel gaji pns lulusan sma #gaji pns luar negeri #Isu kenaikan gaji PNS 2025 #Pensiunan PNS Golongan III #penundaan gaji pns #gaji pns 2025 #gaji pns 2025 #Gaji PNS 2025 Dikabarkan Naik 16 Persen #pembayaran gaji pns #pensiunan pns #sistem penggajian pensiunan PNS #Gaji pensiunan PNS terbaru #Gaji PNS Guru #gaji pns naik #gaji pns #daftar gaji pns 2025 #tunjangan pensiunan pns #Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS Cair #Sri Mulyani gaji PNS #Gaji Ke 13 Pensiunan PNS #penundaan gaji pensiunan PNS #THR Pensiunan PNS 2025 #pensiunan PNS golongan Id #jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS #kenaikan gaji PNS 2025 #naik gaji PNS #kenaikan gaji PNS #kenaikan gaji PNS #Perbandingan Gaji PNS dan PPPK #THR Pensiunan PNS #Besaran kenaikan gaji PNS 2025 #gaji pns berdasarkan golongan #pensiunan pns 2025