Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin Gubernur Dedi Mulyadi, Bupati Lucky Hakim Tetap Pimpin Apel ASN Indramayu

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 10 April 2025 | 02:16 WIB
Bupati Indramayu lucky hakim
Bupati Indramayu lucky hakim

INDRAMAYU – Suasana hari pertama kerja pasca libur panjang Lebaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu diwarnai kehadiran mengejutkan dari Bupati Lucky Hakim.

Di tengah sorotan publik terkait perjalanannya ke Jepang yang disebut tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lucky tetap tampil memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di Alun-alun Indramayu, Selasa pagi (8/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Lucky Hakim menyampaikan apresiasinya kepada para ASN, khususnya mereka yang telah menyelesaikan khataman Al-Qur’an selama Ramadan.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025? Simulasi Terbaru Ungkap Besarannya, Tembus Rp 7 Juta!

Menurutnya, capaian tersebut sejalan dengan visi kepemimpinannya yang dikenal dengan sebutan REANG—akronim dari Religius, Energik, Akuntabel, Nasionalis, dan Gesit.

Tak hanya memberikan apresiasi secara verbal, Lucky juga menyerahkan hadiah kepada sejumlah ASN yang dianggap menunjukkan dedikasi spiritual dan etos kerja tinggi selama bulan suci.

Ia terlihat santai dan tetap bersahabat, bahkan meluangkan waktu untuk bersalaman dan berfoto bersama sejumlah pegawai yang hadir dalam apel tersebut. Momentum ini seolah menjadi ajang konsolidasi moral dan kebersamaan usai cuti bersama Lebaran.

Namun di balik kegiatan formal itu, perhatian publik masih tertuju pada polemik keberangkatan Lucky ke Jepang.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada surat izin resmi yang diajukan oleh Lucky Hakim sebelum melakukan perjalanan luar negeri.

Hal ini memicu pertanyaan publik tentang kedisiplinan kepala daerah terhadap aturan protokoler yang berlaku.

Baca Juga: Gaji PNS & Pensiunan yang Naik 16 Persen, Termasuk TNI-Polri ! Ini Rincian Lengkapnya

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto turut angkat bicara. Menurutnya, Lucky mengakui bahwa ia tidak mengajukan izin karena diduga belum memahami secara utuh prosedur administratif untuk perjalanan kepala daerah ke luar negeri.

Padahal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang ingin bepergian ke luar negeri wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Menanggapi sorotan itu, siang harinya Lucky Hakim dijadwalkan untuk mendatangi Kemendagri di Jakarta guna memberikan klarifikasi resmi terkait kepergiannya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawabnya dalam menjelaskan polemik yang telah menimbulkan beragam opini di masyarakat, terutama setelah kabar liburannya tersebar luas di media sosial.

Publik pun terbelah. Di satu sisi, tidak sedikit yang mempersoalkan ketidaktaatan Lucky terhadap regulasi yang mengatur perjalanan luar negeri pejabat daerah.

Di sisi lain, sebagian masyarakat menilai persoalan ini terlalu dibesar-besarkan, mengingat keberangkatan tersebut dilakukan saat cuti nasional dan tidak mengganggu tugas pemerintahan.

Baca Juga: Isu Kenaikan Gaji PNS & Pensiunan 16 Persen di 2025, Termasuk Gaji TNI Polri, Bikin Heboh, Ini Fakta, Simulasi, dan Penjelasan Resminya

Namun, pengawasan terhadap kepala daerah memang menjadi hal yang krusial. Hal ini menyangkut integritas dalam menjalankan amanat undang-undang serta transparansi dalam menjalankan tugas publik.

Perjalanan ke luar negeri yang tidak terlapor bisa berdampak terhadap kepercayaan masyarakat dan memunculkan pertanyaan soal akuntabilitas pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kemendagri mengenai sanksi atau tindak lanjut administratif atas tindakan Lucky.

Namun situasi ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya agar lebih cermat dalam menjalankan fungsi pemerintahan, termasuk dalam hal administratif seperti perizinan keluar negeri yang diatur ketat.

Terlepas dari kontroversi yang membayangi, Lucky Hakim tetap menunjukkan sikap terbuka dan tidak menghindar dari sorotan.

Sikapnya yang tetap hadir memimpin apel ASN bisa dilihat sebagai upaya meredam spekulasi dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Namun, masyarakat masih menunggu sejauh mana klarifikasi yang akan disampaikannya di hadapan pihak Kemendagri, dan apakah hal ini akan berujung pada sanksi, teguran, atau cukup diselesaikan secara administratif.

Dalam konteks yang lebih luas, polemik ini menyoroti pentingnya pemahaman menyeluruh kepala daerah terhadap regulasi pusat, terutama yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Apalagi di era digital dan keterbukaan informasi saat ini, setiap langkah pejabat publik begitu mudah disorot dan dianalisis oleh masyarakat.

Kini bola panas berada di tangan Kemendagri. Apakah mereka akan mengambil sikap tegas untuk memberi efek jera, atau justru memilih pendekatan persuasif karena menganggap pelanggaran ini bersifat administratif semata?

Yang jelas, publik menanti kejelasan dan konsistensi dalam penegakan aturan bagi seluruh pejabat, tanpa terkecuali. (*)

Editor : Mahendra Aditya
#Dedi Mulyadi #lucky hakim liburan ke jepang #lucky hakim liburan ke jepang tanpa izin di hari kerja #lucky hakim klarifikasi terkait liburan ke jepang #Dedi Mulyadi Pendidikan #Gubernur Dedi Mulyadi #Lucky Hakim #teguran Dedi Mulyadi #bupati indramayu lucky hakim