Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Panduan Paling Lengkap Zakat Fitrah 2025: Tata Cara, Niat, dan Doa Berzakat

Redaksi • Senin, 31 Maret 2025 | 03:04 WIB
ILUSTRASI Membayar Zakat Fitrah.
ILUSTRASI Membayar Zakat Fitrah.

RADAR KUDUS - Sebelum merayakan Idul Fitri 2025, umat Islam diwajibkan untuk memberikan zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani puasa selama bulan Ramadan.

Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra, Rasulullah telah menetapkan bahwa baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun orang dewasa, serta budak dan orang merdeka semuanya berkewajiban membayar zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum. Beliau juga menekankan pentingnya menunaikan zakat ini sebelum melaksanakan salat Idul Fitri (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga berfungsi untuk menyucikan jiwa dan meningkatkan rasa kepedulian sosial, terutama kepada mereka yang kurang mampu.

Dengan membayar zakat fitrah, umat Islam dapat berbagi kebahagiaan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merayakan hari raya Idul Fitri dengan lebih bermakna.

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap umat Islam yang hidup di bulan Ramadan dan memiliki kelebihan harta yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idul Fitri. 

Jumlah zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kg beras atau makanan pokok lainnya per individu.

Para ulama, termasuk Syaikh Yusuf Qardhawi, juga menyampaikan bahwa zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan nilai satu sha’ makanan pokok, seperti gandum, kurma, atau beras, yang disesuaikan dengan harga pasar saat ini.

Dalam artikel ini, Radar Kudus akan membahas lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran zakat fitrah serta niat yang sesuai menurut pandangan para ulama.

Tata Cara Membayar Zakat Fitrah

1. Menentukan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat dilakukan mulai awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Namun, waktu yang paling utama untuk menyalurkannya adalah setelah salat Subuh pada hari 1 Syawal, hingga sebelum salat Idul Fitri dimulai.

2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Sebelum menyalurkan zakat, penting untuk memastikan bahwa jumlahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Besaran zakat fitrah ditetapkan sebanyak 1 sha’ bahan makanan seperti kurma atau gandum, yang setara dengan 2,5 kg beras.

Meskipun jumlah ini merupakan batas minimal, sangat dianjurkan untuk memberikan lebih jika Anda mampu.

Beberapa ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, juga membolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, dengan nilai setara 1 sha’ bahan pokok, yang dapat disesuaikan dengan harga beras di pasaran.

3. Membaca Niat Saat Menyerahkan Zakat Fitrah

Ketika membayar zakat fitrah, penting untuk menetapkan niat dalam hati. Disarankan juga untuk mengucapkannya secara lisan guna mempertegas tujuan dari ibadah ini.

Lafal niat dapat disesuaikan tergantung kepada siapa zakat fitrah tersebut diberikan, baik untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang diwakilkan.

Niat Zakat Fitrah:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku …. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.”

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk …. (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.”

Seorang penerima zakat fitrah disunnahkan untuk mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik. Doa tersebut boleh dilafalkan dalam bahasa apa pun. Berikut ini adalah contoh doa yang bisa diucapkan:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Artinya: “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Dengan memahami tata cara pembayaran dan niat zakat fitrah yang benar, semoga kita dapat melaksanakannya dengan baik dan meraih keberkahan di hari yang fitri. (Asri Kurniawati)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Zakat fitrah 1446 H #ramadan #Idul Fitri 1 syawal 1446 H #zakat fitrah #zakat adalah #idul fitri