RADAR KUDUS - Kabar gembira bagi peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Pemkot akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS dan PPPK seusai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK sejak Februari 2025.
Namun, mengingat adanya momen Idulfitri, penerbitan SK tersebut akan dilakukan setelah masa libur Lebaran, tepatnya pada April atau Mei 2025.
“Saat ini, semua pengusulan NIP CPNS dan PPPK Pemkot Bengkulu sedang dalam proses. Untuk SK CPNS dan PPPK dengan TMT per Maret ini akan kami keluarkan setelah Lebaran,” ujar Achrawi di Bengkulu, Kamis (27/3/2025).
Pengangkatan CPNS dan PPPK Sesuai Arahan KemenPAN-RB
Penerbitan SK CPNS dan PPPK tersebut sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 harus dilakukan paling lambat pada Juni 2025.
Sementara itu, pengangkatan PPPK tahap pertama ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2025.
Di Kota Bengkulu, sebanyak 183 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024. Sedangkan untuk seleksi PPPK 2024 tahap pertama, jumlah peserta yang berhasil lolos mencapai 1.411 orang.
Persiapan Seleksi PPPK Tahap Kedua
Sementara itu, sebanyak 1.116 peserta seleksi PPPK tahap kedua akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 April hingga 21 Mei 2025. Kebutuhan formasi dalam seleksi tahap kedua ini meliputi:
-
58 orang tenaga guru,
-
294 tenaga kesehatan, dan
-
2.042 tenaga teknis.
Dengan adanya penerbitan SK CPNS dan PPPK setelah Idulfitri serta pelaksanaan seleksi tahap kedua, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas birokrasi dengan merekrut tenaga kerja profesional yang siap mengabdi untuk masyarakat.
Editor : Mahendra Aditya