Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

THR CAIR 100 Persen! Pensiunan PNS, PPPK dan Honorer Cair Hari ini, Senin 17 Maret 2025. Cek Sekarang

Zakarias Fariury • Senin, 17 Maret 2025 | 17:44 WIB
Ilustrasi kumpulan uang. Foto: pixabay.com
Ilustrasi kumpulan uang. Foto: pixabay.com

RADAR KUDUS - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta para pensiunan.

Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Senin (17/3), sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.

Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa pencairan THR tahun ini mencakup sejumlah komponen penting, termasuk gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Dalam keterangannya, Prabowo menegaskan bahwa tunjangan kinerja akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen tanpa pemotongan.

"Pemerintah berkomitmen memberikan THR kepada seluruh ASN, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan secara utuh, termasuk pembayaran tunjangan kinerja sebesar 100 persen," ujar Prabowo dalam pernyataan resminya.

Anggaran THR 2025 Mencapai Rp49,9 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran THR 2025 sebesar Rp49,9 triliun.

Anggaran tersebut mencakup berbagai kelompok penerima, baik ASN di tingkat pusat maupun daerah, serta pensiunan.

"Total anggaran THR 2025 mencapai Rp49,9 triliun. Dari jumlah tersebut, ASN pusat dan prajurit TNI serta Polri mendapatkan Rp17,7 triliun, pensiunan menerima Rp12,45 triliun, sementara ASN daerah memperoleh alokasi sebesar Rp19,3 triliun," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3).

Lebih lanjut, Suahasil juga memastikan bahwa THR yang diberikan kepada ASN, TNI, Polri, serta pensiunan akan bebas dari potongan Pajak Penghasilan (PPh).

Pemerintah menanggung seluruh beban pajak sehingga para penerima akan mendapatkan jumlah penuh sesuai hak mereka.

"Tidak ada potongan apa pun, termasuk iuran maupun PPh, karena semuanya telah ditanggung oleh pemerintah," jelas Suahasil.

Komponen THR yang Diberikan kepada ASN dan Pensiunan

Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2025, pemberian THR kepada ASN, TNI, Polri, hakim, serta pensiunan didasarkan pada beberapa komponen utama, yaitu:

1. Gaji Pokok – Besaran gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan THR sesuai dengan ketentuan gaji ASN dan anggota TNI-Polri yang berlaku pada Februari 2025.

2. Tunjangan Melekat – Termasuk dalam kategori ini adalah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang melekat pada status kepegawaian.

3. Tunjangan Kinerja – Tahun ini, pemerintah memastikan bahwa tunjangan kinerja dibayarkan secara penuh atau 100 persen, tanpa ada pengurangan.

Selain itu, bagi ASN daerah, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Total anggaran TPP yang disediakan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13

Dalam kebijakan yang telah disusun oleh Kementerian Keuangan, pencairan THR 2025 dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:

1. THR bagi ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan mulai cair pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum perayaan Idul Fitri.

2. Gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru untuk membantu keperluan pendidikan anak ASN, dengan jadwal pencairan pada Juni 2025.

Dengan pencairan THR yang dilakukan lebih awal, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Penyaluran THR ini tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, tetapi juga berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi, terutama dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga pada periode menjelang Lebaran," pungkas Suahasil.

Pencairan THR ini diharapkan berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, sehingga seluruh penerima dapat menikmati manfaatnya secara maksimal menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#kapan thr pensiunan 2025 cair #thr pns #thr #kapan thr pns 2024 cair #thr pensiunan #thr honorer #Kapan thr pensiunan PNS cair #THR Polri #kapan THR PNS 2025 cari #thr asn #thr pppk #THR TNI #asn #Kapan THR Cair #kapan thr pns cair