RADAR KUDUS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan memahami kekhawatiran calon aparatur sipil negara (CASN) yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya menyusul keputusan pemerintah menunda jadwal pengangkatan CASN hingga 1 Oktober 2025.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, mengakui bahwa penundaan ini bisa menjadi tantangan bagi para calon ASN, terutama bagi mereka yang telah berkeluarga.
Namun, ia menegaskan bahwa waktu tambahan ini dapat dimanfaatkan untuk beradaptasi dengan budaya birokrasi serta memahami nilai-nilai yang harus dijunjung oleh ASN.
“Kami memahami situasi ini, terutama bagi mereka yang telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya. Namun, periode ini bisa menjadi kesempatan bagi CASN untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik sebelum terjun langsung dalam birokrasi pemerintahan,” ujar Aba dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui kanal YouTube Kementerian PANRB, Kamis (6/3/2025).
Aba mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak pertanyaan dari calon ASN terkait dampak dari keputusan ini.
Ia juga mengakui bahwa sejumlah calon CPNS telah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka dengan harapan segera diangkat menjadi pegawai ASN.
Namun, ia menegaskan bahwa penundaan tersebut memiliki tujuan yang lebih besar.
“Banyak dari mereka yang sudah bekerja di instansi swasta kemudian memilih keluar karena sebelumnya sudah ada jadwal pengangkatan. Dengan adanya perubahan ini, mereka memiliki waktu tambahan untuk lebih memahami sistem kerja birokrasi sebelum resmi diangkat,” tutur Aba.
Senada dengan pernyataan tersebut, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa keputusan penundaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa CPNS lebih siap saat diangkat menjadi ASN secara resmi.
Menurutnya, dengan adanya waktu tambahan ini, para CPNS dapat mempersiapkan diri agar tidak memerlukan waktu adaptasi yang terlalu lama setelah pengangkatan.
“Kami ingin saat tiba 1 Oktober nanti, mereka sudah memahami birokrasi, tugas yang akan dijalankan, serta aturan disiplin ASN. Jangan sampai ada keterlambatan dalam adaptasi setelah pengangkatan,” jelas Haryomo.
Ia juga menekankan pentingnya pembekalan dari masing-masing instansi agar CPNS memahami hak, kewajiban, serta sanksi disiplin yang berlaku dalam birokrasi pemerintahan.
“Dengan adanya pembekalan yang baik, mereka bisa langsung siap bekerja dan memberikan kontribusi nyata bagi negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025), mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CASN sebagai ASN dengan perkiraan pengangkatan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.
“Pemerintah mengusulkan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN. Keputusan ini diambil setelah mencermati hasil pengadaan CASN tahun 2024,” ujar Rini.
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kebutuhan akan penataan dan penempatan ASN secara lebih optimal guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.
“Penundaan ini dilakukan agar pemerintah dapat menjawab berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN serta memastikan penataan ASN secara nasional dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Editor : Noor Syafaatul Udhma