Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kabar Baik! Dirjen GTK Pastikan Guru PPPK dan PNS Dapat Tunjangan Sertifikasi Tahun Ini

Mahendra Aditya Restiawan • Rabu, 5 Maret 2025 | 15:59 WIB

SELEKSI: Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjikan Kerja (PPPK) dilantik beberapa waktu lalu.
SELEKSI: Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjikan Kerja (PPPK) dilantik beberapa waktu lalu.

RADAR KUDUS – Kabar menggembirakan datang bagi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, memastikan bahwa tunjangan sertifikasi akan diberikan kepada 806 ribu guru di seluruh Indonesia pada tahun ini.

Jaminan Tunjangan bagi Guru PPPK dan PNS

Dalam keterangannya kepada media, Selasa (4/3), Dirjen Nunuk menegaskan bahwa seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK, akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun ini.

“Kami pastikan semua guru ASN yang memenuhi syarat akan menerima tunjangan sertifikasi tahun ini,” kata Nunuk.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi para guru yang sebelumnya diliputi kekhawatiran, terutama bagi mereka yang baru saja menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada 2023 namun baru mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) di tahun 2024.

Banyak dari mereka belum melihat data valid di sistem Info GTK, sehingga muncul kekhawatiran terkait pencairan tunjangan.

Validasi Data NRG di Dapodik Jadi Kendala

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP), Heti Kustriangsih, mengungkapkan bahwa banyak guru PPPK yang baru menerima NRG dengan awalan angka “24” masih menghadapi kendala validasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Hal ini membuat mereka cemas tidak akan menerima tunjangan profesi pada tahun ini.

“Banyak guru, terutama lulusan PPG 2023, masih menunggu validasi data mereka di Info GTK.

Sementara, beberapa guru dari program percontohan (piloting) sudah menerima NRG lebih dulu, sehingga membuat suasana semakin tidak menentu,” ujar Heti, Senin (3/3).

Menanggapi hal ini, Dirjen Nunuk menegaskan bahwa meskipun NRG baru terbit di tahun 2024, para guru yang sudah memenuhi kriteria tetap akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Alokasi Anggaran dan Skema Pencairan

Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung pencairan tunjangan ini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa total anggaran yang telah dialokasikan untuk pembayaran TPG mencapai Rp 38,6 triliun pada tahun 2024, dengan realisasi pencairan sebesar 97,2 persen hingga Januari 2025.

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa pencairan TPG akan dilakukan langsung ke rekening penerima untuk menghindari potensi keterlambatan atau hambatan administratif di tingkat daerah.

“Tujuannya agar tunjangan dapat diterima lebih cepat dan langsung oleh yang berhak,” ujar Abdul Mu’ti.

Untuk guru honorer yang belum tersertifikasi, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 2 juta per orang.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer.

Transformasi Pendidikan dan Digitalisasi

Di luar kebijakan tunjangan sertifikasi, Kemendikdasmen juga tengah fokus pada transformasi pendidikan di Indonesia.

Salah satu langkah strategis yang akan diterapkan adalah penguatan kompetensi guru melalui digitalisasi pendidikan.

Pemerintah telah merancang program pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) dan coding yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital siswa serta membekali mereka dengan keterampilan berpikir komputasional, analisis data, dan algoritma yang relevan dengan kebutuhan masa depan.

Renovasi Sekolah dan Peningkatan Kesejahteraan Guru di Daerah 3T

Selain itu, Kemendikdasmen juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,1 triliun untuk renovasi sekolah di berbagai wilayah, termasuk daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan dan memberikan insentif bagi guru yang bertugas di daerah-daerah dengan akses terbatas.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari DPR RI, yang menilai bahwa peningkatan infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas dalam pembangunan sektor pendidikan nasional.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru, terutama PPPK dan PNS, semakin meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Guru-guru pun kini bisa bernapas lega dengan kepastian tunjangan sertifikasi yang dijanjikan pemerintah tahun ini.(*)

Editor : Mahendra Aditya
#Cek Info GTK #Kode Info GTK #Tombol Daftar Ujian di Ruang GTK #Info GTK Tidak Valid #Validasi Data GTK #Untuk Guru PPPK #formasi guru PPPK #Sinkronisasi Info GTK #Perubahan alamat Info GTK #Validasi Info GTK #Sekolah swasta guru PPPK #update Info GTK #info gtk dikdasmen go id #link resmi selain Info GTK yang bisa digunakan untuk mengecek NRG #info gtk 2025 #Guru PPPK sekolah swasta #Konfirmasi Info GTK #Guru PPPK daerah 3T #Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 2025 #Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru PPPK #Info GTK tidak bisa diakses #PNS #validasi rekening Info GTK #Lulusan PPG Langsung Terintegrasi dengan Guru PPPK #Pembelajaran Mandiri di Ruang GTK