RADAR KUDUS - Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sebab Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tidak terkena efisiensi.
Prabowo menyebutkan bahwa THR bagi PNS akan dibayarkan Maret 2025.
Prabowo juga menyebut bahwa pencairan THR bagi ASN dan swasta akan diberikan pada Maret 2025.
Kapan THR akan Cair?
Berkaca dari tahun sebelumnya, untuk ASN, THR biasanya akan cair paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Sebagai informasi, hari Idul Fitri atau Lebaran tahun ini akan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.
Bila Lebaran diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025, maka ASN akan menerima THR pada 17-20 Maret 2025.
Bila mengacu pada 2024, pemerintah memberikan 100 perssn THR bagi para ASN termasuk PNS dan PPPL besetta TNI dan Polri.
Apa Saja Komponen THR
Komponen THR terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, seeta tunjangan struktiral/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
Editor : Noor Syafaatul Udhma