RADAR KUDUS – Pemerintah akan menggelontorkan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk mencairkan tunjangan hari raya (THR) ASN 2025.
Alokasi ini mengalami peningkatakan jika dibandingkan dengan alokasi THR ASN 2025. Tahun lalu, anggaran THR ASN 2024 sekitar Rp 48,7 triliun.
Baca Juga: Wah…Pemerintah Kurangi Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025, Wacanakan WFA Saat Lebaran?
Kapan Pencairan THR ASN?
Pencairan THR ASN paling cepat tiga pekan sebelaum Lebaran.
Percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran perekonomian di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Usai Retret di Magelang, Bupati Kudus Sam'ani Tangani Sejumlah Masalah Paling Mendesak, Apa Itu?
Jubir Kementerian Koordinator Bidang Perkeonomian Haryo Kementerian Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap stabilitas makro ekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal 1-2025.
Sebelumnya Presdien Prabowo Subianto mengatakan pencairan THR akan dilakukan pada Maret 2025, baik ASN maupun swasta.
Apa Saja Komponen THR
Komponen THR terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktiral/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.
Berikut Ini Besaran Komponen THR untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri di pusat
Nah, berikut ini besaran masing-masing komponen THR untuk PNS, PPPK, TNI dan Polri di pusat:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok menjadi salah satu dari komponen THR dan gaji ke-13. Adapaun besaran gaji pokol PNS pada tahun ini telah dinaikkan sebesar 8 persen.
Berikut ini besaran gaji PNS di 2025.
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.789.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Baca Juga: Hore... Prabowo Pastikan THR PNS PPPK TNI Polri Tak Kena Efisiensi, Catat Jadwal Pencairannya
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.136 - Rp 4 125.600
Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III
- Golongan IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Datar Gaji PNS 2024 Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan istri/suami & anak masih berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, dimana besaran tunjangan suami/istri PNS sebesar 5% daei gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok per anak. Namun tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.
Baca Juga: Ternyata Segini Nominal THR PNS, Sampai Rp 6 Jutaan?
3. Tunjangan Pangan/Makan
Adapun, mengrni tunjangan pangan, berdasarkan Paraturan Menteri Keuangan RI Nomor 83/PMK.02/202 tentang Standat Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022, PNS golongan I dan II mendapat uanb makan Rp 35 ribu per hari, golongan II Rp 37 ribu per hari, golongan IV Rp 41 ribu per hari. Adapun, khusus TNI/Polro ditetapkan sebesar Rp 60 ribu per hari.
4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangam Umum
Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjanb aselon I-IV.
5. Tunjangan Kinerja
Pemberian tunjangan kinerja pegawai pada K/L ditetapkan dalam Peraturan Presiden yang mengatur menganai pemberian Tu jangan Kinerja Pegawai pada masing-masing K/L. Adapun, standar tunjangan kinerja PNS berbeda antar-masing-masing K/L.
Editor : Noor Syafaatul Udhma