RADAR KUDUS - KPK telah merilis mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 Raffi Ahmad.
Raffi Ahmad yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni ini memiliki total kekayaan hingga Rp 1,03 triliun.
Saat ini, ia termasuk salah satu diantara sejumlah pejabat terkaya di Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi Ahmad memberikan laporan tersebut kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tanggal 27 Desember 2024.
Suami Nagita Slavina tersebut memiliki harta bergerak serta harta yang tidak bergerak.
Adapun aset terbanyak Raffi Ahmad ada di sektor tanah serta bangunan.
Dia melaporkan memiliki 45 tanah dan bangunan yang ada di Jakarta, Bandung, Bali, Tangerang, Depok, Makassar, hingga Tabanan. Total seluruhnya itu mencapai Rp 737 miliar.
Selain itu, Raffi juga melaporkan kepemilikan sejumlah kendaraan mewahnya baik kendaraan roda dua maupun roda empat, total ada sebanyak 23 kendaraan.
Nilai keseluruhan kendaraan tersebut adalah Rp 55 milyar.
Ia melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya yang totalnya hingga senilai Rp 46,7 milyar, serta memiliki surat berharga senilai Rp 307 milyar.
Tak hanya itu, Raffi Ahmad juga memiliki kas dan juga setara kas mencapai Rp 17 miliar, lalu ada juga harta lainnya senilai Rp 5 miliar.
Seperti yang diketahui, selain menjadi seorang artis dan langganan menjadi presenter di sejumlah acara televisi serta berakting di film
Raffi Ahmad juga memiliki beberapa bisnis yang dikelola di bawah RANS Entertainment.
Raffi juga dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat dengan beberapa pejabat, termasuk juga dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Raffi tidak hanya aktif dalam berbisnis tetapi juga dalam dunia politik. (*)
Editor : Mahendra Aditya