JAKARTA - Pramono Anung dan Rano Karno telah secara resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Paslon nomor urut tiga tersebut menjabat untuk periode tahun 2025-2030.
DPRD DKI Jakarta telah menindaklanjuti hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dengan menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan juga Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta tahun 2024 yang berlokasi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Penetapan ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin.
Hal itu dilakukan sesudah KPU DKI Jakarta menggelar pleno terbuka.
Pramono Anung dan Rano Karno berhasil memperoleh 2.183.239 suara, atau setara 50.07% dari keseluruhan total suara yang sah.
Setelah dilakukannya penetapan ini, DPRD Jakarta akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto lewat Menteri Dalam Negeri untuk dapat melakukan pelantikan terhadap pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.
Adapun mengenai proses pelantikan Pramono Anung dan Rano Karno nantinya dijadwalkan pada tanggal 7 Februari 2025.
Ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 terkait Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati, dan juga Walikota beserta Wakil Walikota.
Dilansir dari laman DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta menjelaskan bahwa prosesi pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih nantinya mungkin bisa jadi mengalami perubahan.
Dikarenakan, terdapat beberapa pihak yang bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Akan tetapi, diharapkan pihak yang tak bersengketa dapat dilantik terlebih dahulu.
Setelah penetapannya, Gubernur baru Jakarta yaitu Pramono Anung nantinya akan segera mengumumkan tim transisi.
Menurutnya, tim transisi kepemimpinannya ini akan diisi oleh orang-orang yang profesional serta punya banyak pengalaman di bidangnya sendiri-sendiri.
Contoh orang-orang profesional yang dimaksud yaitu para jajaran ahli yang sudah bekerja di Pemprov Jakarta, misalnya ahli air dan tata ruang.
Editor : Abdul Rokhim