Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Viral Diskon Listrik PLN 50 Persen, Ini Pelanggan yang Terima Diskon dan Cara Dapatkannya

Noor Syafaatul Udhma • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:19 WIB
Petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga.
Petugas PLN sedang melayani pelanggan rumah tangga.

RADAR KUDUS – Usai resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen.

Diskon 50 persen ini diperuntukkan kepada pelanggan rumah tangga dengan kapasitas pemasangan listrik di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Diskon listrik PLN ini diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi pada Januari dan Februari 2025 setelah tarif PPN naik 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Pradodjo mengatakan diskon listrik PLN sebesar 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggar prabayar dan pascabayar.

Dia menjelaskan bahwa pelanggan pelanggan PLN yang masuk dalam kategori penerima insentif , tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Tiknisnya, dia menjelaskan, diskon listrik PLN bagi pelanggan prabyaratau yang menggunakan token, sistem secara otomatis akan menyesuaikan potongan harga sesuai nominal yang diisikan.

“Untuk pelanggan kami yang prabayar kami langsung secara otomatis menyesuaikan bahwa pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.00 misalnya untuk kWh tertentu nanti tinggal Rp 50.000, hanya menjadi separuhnya (diskon 50 persen),” paparnya.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik akan diberlakukan langsung di tagihan pelanggan untuk periode pemakaian Januari dan Februari 2025.

Darmawan mengatakan PPN 12 persen dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.

“PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” katanya.

Semenetara itu, pembebasan PPN 12 persen berlaku untuk pelanggan PLN dengan saya terpasang di atas 6.600 VA.

Selain tak dikenakan PPN 12 persen, pemerintah juga memberi diskon listrik 50 persen kepada pelanggan yang emmasang daya 450-2.200 VA.

Diskon listrik 50 persen ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

Dengan begitu, total pelanggan rumah tangga 84 juta menyasar 97 persen diskon 50 persen pelanggan rumah tangga untuk Januari dan Februari.

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#diskon listrik #diskon listrik 50 persen #PPN 12 persen Pada Komoditas Bahan Pokok #ppn 12% #diskon listrik PLN #ppn 12 persen #diskon listrik 2025 #diskon 50% #pln #diskon 50 persen