Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Novi Tak Ingin Damai dan Kekeh Penjarakan Kuasa Hukum Agus Salim, Sakit Hati karena Dilaporkan Tiga Kali ke Polisi?

Noor Syafaatul Udhma • Selasa, 17 Desember 2024 | 18:32 WIB
Agus Salim yang disiram air keras dan Wawa (Bibinya)
Agus Salim yang disiram air keras dan Wawa (Bibinya)

RADAR KUDUS – Kasus drama antara Agus Salim, korban penyiraman air keras dengan Partiwi Noviyanthi terus berlanjut.

Yang terbaru Pratiwi Noviyanthi tidak mau damai dan diduga kekeh ingin memenjarakan kuasa hukum Agus Salim.

Sebelumnya, Pratiwi Novinyanthi atau Novi dilaporkan oleh Agus Salim ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penggelapan uang donasi.

Nah baru-baru ini Novi dilaporkan kembali ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik karena diduga Novi memparodikan Agus Salim saat live TikTok.

Karena itulah Novi kecewa dengan kuasa hukum Agus Salim yang telah melaporkannya ke polisi, khususnya laporan yang terakhir.

Sebab Novi mengaku tidak memaprodikan Agus. “Padahal saya tidak menyenggol Mas Agus. Saya juga tidak menyantumkan nama Mas Agus kok bisa saya dilaporkan Pak Alvin Lim,” kata Novi.

Uang Donasi Agus Salim hingga Tidak Jelas

Hingga saat ini uang donasi untuk Agus Salim belum jelas apakah akan diberikan ke Agus Salim atau akan diserahkan ke Kemensos.

Ada dugaan Agus Salim tidak akan mendapatkan uang donasi Rp 1,5 miliar. Namun ada juga yang menduga Agus Salim akan tetap menerima uang donasi tersebut, tetapi dipantau Kemensos. Akan tetapi itu hanya asumsi. Sebab hingga kini belum ada kejelasan.

Sumber Utama Masalah Ini Adalah Penggunaan Uang Donasi

Awal mula masalah perseteruan Agus Salim dengan Novi yakni dugaaan penggunana uang donasi.

Diduga Agus Salim menyalahgunakan uang donasi yang belakang diketahui digunakan untuk membayar utang  Wawa, bibi dari istri Agus.

Tak hanya untuk rumah, uang tersebut juga digunakan untuk membayar sekolah anak-anaknya sekaligus membeli keperluan melalui online shop.

Sayang hingga saat ini pihak Wawa maupun Agus Salim tidak membeberkan kegunaan uang tersebut secara gamblang. Sebab diduga uang donasi yang digunakan sebanyak Rp 138 juta.

Novi mengatakan, uang donasi yang digunakan diduga digunakan untuk membayar utang hingga kebutuhan keluarganya Agus. “Hal ini menyalahi awal mula penggalangan donasi,” terangnya.

Tim Alvin Lim, kuas hukum Agus Salim,  Yudha mengatakan penggunaan uang donasi bila tidak menyalahi aturan undang-undang tidak masalah.

“Yang penting uangnya tidak digunakan untuk narkotika, mabuk-mabuk, atau judi online itu baru tidak boleh,” katanya.

Namun pernyataan itu terpatahkan dengan keterangan Mensos yang mengatakan bahwa penggunaan uang donasi seharusnya digunakan sesuai dengan akad awal. Tidak boleh digunakan untuk yang lain.

Sebab akad awal penggalangan dana donasi untuk pengobatan, seharusnya digunakan untuk pengobatan.

Novi: Alvin Lim Jangan Kabur 

Novi hanya berharap Alvin Lim tidak kabur ke Singapura dengan alasan cangkok ginjal hingga dua hingga tiga bulan. "Yang penting jangan kabur," katanya. 

Novi mengatakan laporannya akan terus dilanjut. Harapannya Alvin Lim kooperatif. 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras #Agus Salim Disiram Air Keras #Pratiwi Novianti #pratiwi novianthi #pratiwi noviyanthi #agus salim laporkan noviyanthi #uang donasi Agus Salim #Agus Salim vs Pratiwi Noviyanthi #penyalahgunaan donasi #Alvin Lim #penyelewengan donasi #agus salim #Alvin Lim Ditahan #donasi agus salim