Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Alhamdulillah, Gaji Guru ASN, PPPK, dan Honorer Segera Naik! Segini Besaran Gaji ASN dan Kenaikannya  

Noor Syafaatul Udhma • Jumat, 29 November 2024 | 15:58 WIB

 

ABU-ABU: Para ASN Pemkab Jepara mengikuti upacara di halaman Setda Jepara belum lama ini.
ABU-ABU: Para ASN Pemkab Jepara mengikuti upacara di halaman Setda Jepara belum lama ini.

RADAR KUDUS - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji guru ASN dan guru honorer. Hal ini disampaikan saat puncak Hari Guru Nasional pada Kamis, 28 November 2024.

Rencananya, kenaikan itu sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru honorer yang telah ikut PPG atau sertifikasi.

"Kami tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS, PPPK, dan guru honorer. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan 1 kali gaji pokok. Nklai tunjangan guru honorer ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mrngungkapkan tambahan gaji guru honorer atau guru non-ASN menjadi Rp 2 juta.

Dana ini berasal daei program sertifikasi guru.

Berapa Gaji ASN?

Berikut gaji guru berstatus PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tajun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut besarannya.

 Baca Juga: Kenaikan Gaji ASN di Tahun 2025 Dikabarkan Diumumkan Presiden Jokowi di Pidato Kenegaraan, Begini Kata Kemenkeu

Golongan 1

Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

 Baca Juga: Fokus Bahas Hal Ini, Presiden Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji ASN di Pidato Kenegaraan

Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.300

Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

 Baca Juga: Serba-serbi Pilkada 2024 Unik di Pati: Hias TPS dengan Ornamen Wayang hingga Batik

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Kenaikan Gaji ASN Tahun 2025 #Guru ASN #gaji honorer #gaji asn naik #prabowo #gaji pppk naik #Gaji ASN Ikut Naik #guru pppk #honorer #kenaikan gaji asn #prabowo subianto #gaji honorer naik #Prabowo Gibran #prabowo - gibran #kenaikan gaji asn 2024