RADAR KUDUS - Kasus guru honorer Supriyani semakin meluas. Terbaru, Bupati Konsel Surunuddin mensomasi Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai.
Hingga kini Supriyani tak menggubris somasi dari Bupati Konsel meski dirinya diancam pidana.
Kini Bupati Konawe Selatan, Surunuddin dipanggil Kemendragi buntut sosmasi yang dilakukan Bupati Konsel kepada Supriyani.
Bupati Konsel dianggal ikut campur dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan melayangkan somasi kepada Supriyani.
Somasi ini dilayangkan usai Supriyani mencabut kesepakatan damai pada Rabu, 6 November 2024.
Supriyani mengklaim kesepakatan damai tersebut dicabut lantaran Supriyani mengaku tertekan saat mendatangani surat.
Pencabutan dilakukan juga karena Supriyanu tak mengetahuu isi dari surat tersebut.
Usai dicabut, Surunuddin melayangkan somasi kepada Supriyani.
Bupati Konsel tersebut mengultimatum Supriyani untuk mengklarifikasi dab memohon maaf serta membatalkan pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dakam waktu 1x 24 jam.
Bila Supriyani tidak melakukan hal tersebut, Pemkab Konsel akan menempuh jalur hukum.
Supriyani Tak Ladeni Somasi Bupati Konsel
Supriyani hingga kini tak menanggapi somasi yang dilayangkan Bupati Konsel.
Pencabutan perjanjian damai dianggap mencemarkan nama baik sang bupati.
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan somasi itu tidak berdasar.
Sehingga pihaknya tidak perlu menanggapi meski ada tuntutan permintaa maaf dan ancaman pelaporan polisi. "Silakan saja," kata Andri.
Andri mengatakan, guru Supriyani tidak pernah mencemarkan nama siapa pun termasuk Bupati Konsel.
Pihaknya menyebut dalam pertemuan itu, banyak prjabat yang mengarahkan agar Supriyani menyetujui untuk melakukan perdamian dengan pihak Aipda Wibowo Hasyim.
Editor : Noor Syafaatul Udhma