RADAR KUDUS - Kasus guru honorer Supriyani berbuntut panjang.
Kasus yang berawal dari dugaan penganiayaan guru tergadap murid tersebut membuat Kemendagri turun tangan.
Kini Bupati Konawe Selatan, Surunuddin dipanggil Kemendragi buntut sosmasi yang dilakukan Bupati Konsel kepada Supriyani.
Bupati Konsel dianggal ikut campur dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Bupati Konawe Selatan melayangkan somasi kepada Supriyani.
Somasi ini dilayangkan usai Supriyani mencabut kesepakatan damai pada Rabu, 6 November 2024.
Supriyani mengklaim kesepakatan damai tersebut dicabut lantaran Supriyani mengaku tertekan saat mendatangani surat.
Pencabutan dilakukan juga karena Supriyani tak mengetahui isi dari surat tersebut.
Usai dicabut, Surunuddin melayangkan somasi kepada Supriyani.
Bupati Konsel tersebut mengultimatum Supriyani untuk mengklarifikasi dan memohon maaf serta membatalkan pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dakam waktu 1x 24 jam.
Bila Supriyani tidak melakukan hal tersebut, Pemkab Konsel akan menempuh jalur hukum.
Hal itulah yamg membuat Bupati Konsel dipanggil Kemendagri.
Wakil Menteri Dalam NegerI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarti mengatakan mengatakan akan memanggil Bupati Konsel untuk diminta keterangan.
Sebelum pemanggilan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
Pemkab Konsel hingga Kini Masih Menunggu Petunjuk
Kepala Diskominfo Konsel Annas Masud mengatakan, Supriyani hingga kini belum meminta maaf.
Bika sudah melewati tenggah waktu, pihaknya bisa melakukan langkah hukum.
Namun langkah tersebut pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Konsel. Hingga kini Bupati Konsel belum memberi petunjuk.
Editor : Noor Syafaatul Udhma