RADAR KUDUS - Kabar mengejutkan datang dari Agus Salim, korban penyiraman air keras. Baru-baru ini rumah sakit tempat Agus berobat menolak Agus Salim yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Hal ini membuat keluarga Agus kecewa.
Sebelumnya, Agus Salim berseteru dengan Pratiwi Noviyanthi.
Awalnya pihak Novi menduga pihak keluarga Agus Salim menyalahgunaan uang donasi Rp 1,5 miliar. Diduga uang donasi dibagi-bagikan ke keluarga.
Tak hanya itu, Novi juga kecewa karena setelah mendapatkan uang donasi, Agus masih berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Karena dugaan itu membuat Novi meminta agar uang donasi dikelola oleh yayasan yang diketui Novi atas persetujuan bersama.
Yang awalnya Rp 1.5 miliar dikembalikan Rp 1.3 miliar. Padahal uang itu tidak digunakan untuk kebutuhan pengobatan Agus tetapi diduga disalahgunakan.
Rumah Sakit Menolak Pengobatan Agus Salim Menggunakan BPJS Kesehatan
Pihak rumah sakit tempat berobat Agus menolak pengobatan Agus Salim. Pihak rumah sakit mengaku BPJS Kesehatan memang tak menanggung pengobatan karena penganiayaan atau kejahatan.
"Untuk kasusnya Agus Salim, sesuai dengan Perpres No. 59 Tahun 2024 bahwa untuk kasus penganiayaan, kecelakaan, tindakan terorisme, dan lain-lain tidak dijamin oleh JKN," kata petugas di RSCM.
Karena ada Perpres tersebut, Agus Salim tidak dapat jaminan JKN. Sehingga bila ingin berobat harus menggunakan biaya pribadi.
Agus Minta Uang Donasi ke Pratiwi Noviyanthi
Setelah kejadian tersebut, Agus bersama kuasa hukumnya, Farhat Abbas meminta uang donasi yang telah dibawa Pratiwi Noviyanthi.
Sebab saat ini pengobatan Agus tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan karena korban tindak kejahatan.
Akibatnya Agus harus menggunakan yang pribadi untuk memgobati matanya akibat luka penyiramab air keras yang terjadi pada 1 September 2024.
Pratiwi Noviyanthi: Uang Donasi Ini untuk Pengobatan Mas Agus
Meski dilaporkan polisi oleh Agus, Pratiwi Noviyanthi tetap mencoba berkomunikasi dengan Agus. Namun Agus Salim enggan membalas. padahal Novi juga siap mengantar Agus untuk berobat ke luar negeri.
Agus tetap meminta agar uang itu ditransfer ke rekeningnya. Untuk mutasinya akan dilaporkan ke Novi.
Editor : Noor Syafaatul Udhma