RADAR KUDUS - Sebuah video dari seorang guru di Lamongan menjadi viral setelah ia mengungkapkan ketakutannya untuk menegur siswa yang tertidur dan tidak memperhatikan di kelas.
Video yang viral tersebut kemudian diberitahukan kepada Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Mu’ti melalui mention di Twitter/X.
“FYI pak Menteri @Abe_Mukti. Mengsedih. Sampe seorang guru posting dengan caption seperti itu. Mau jadi apa cobak bangsa ini?” tulis akun @beautydyah di Twitter/X pada Selasa (29/10/2024).
Baca Juga: Viral! Guru di Lamongan Tak Berani Tegur Siswa Tidur gegara Takut Dipolisikan, Kok Bisa?
Komentar tersebut belum direspon oleh Abdul Mu’ti namun cukup menyita perhatian netizen tentang kondisi pendidikan saat ini.
“Gimana anak-anak mau cerdas kalo mereka aja gak bisa menghargai gurunya, ini ada gurunya loh di kelas masa dia berani tiduran kaki ke atas begitu. Gak punya sopan santun,” tulis akun @just_******.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video tersebut guru berinisial MN dari SMP Negeri 1 Ngimbang menyatakan melalui keterangan video, “Mau negur takut dilaporkan polisi,”.
Pernyataan ini sontak menarik perhatian publik dan memicu berbagai reaksi di media sosial.
Dari yang beredar, video itu memperlihatkan suasana di dalam kelas, saat sebagian siswa tampak serius mengerjakan buku latihan, sementara seorang siswa laki-laki terlihat rebahan di kursinya.
Lalu terlihat di pojok ruangan, beberapa murid laki-laki tampak mengobrol santai.
Konten ini lalu cepat menyebar di platform seperti TikTok, X (dulu Twitter), dan Instagram.
Video tersebut langsung mendapatkan berbagai komentar dari netizen, mulai dari dukungan hingga kritik terhadap sikap guru yang dianggap membiarkan perilaku siswa.
Sementara itu, menanggapi video yang menjadi sorotan pihak dinas memberi respon.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, menjelaskan bahwa rekaman tersebut diambil saat jam istirahat, bukan saat proses belajar mengajar (KBM) berlangsung.
Nunggal mengatakan, video tersebut diunggah oleh guru MN sebagai bentuk kegelisahan atas banyaknya laporan yang diterima guru dari orang tua siswa terkait hukuman yang diberikan kepada anak mereka.
Bahwa guru saat ini dihadapkan risiko hukum bila melakukan peneguran kepada murid.
“Tujuan video ini adalah untuk menyampaikan kegelisahan guru yang merasa terbelenggu dalam menjalankan tugasnya. Dalam mendidik, mereka sering dihadapkan pada risiko hukum jika dianggap melakukan kekerasan fisik atau verbal,” jelasnya.
Ia menambahkan, pesan yang ingin disampaikan oleh guru MN adalah agar masyarakat, khususnya agar orang tua bisa memahami situasi yang dihadapi oleh para guru.
“Kondisi ini bisa menyebabkan pembiaran terhadap perilaku siswa, karena guru merasa terancam dengan kemungkinan tuntutan hukum,” imbuhnya.
Meski begitu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan tetap memberikan teguran keras kepada guru yang bersangkutan.
Sebab video tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah guru mendukung pembiaran terhadap siswa.
“Kami menegur agar hal ini tidak disalahartikan. Pembiaran bukanlah solusi,” jelasnya.
Editor : Noor Syafaatul Udhma