RADAR KUDUS - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.
Lalu, bagaimana mengetahui tanda-tanda bahwa seseorang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi PPPK 2024?
Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024
Sesuai dengan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta bisa memeriksa pengumuman kelulusan seleksi administrasi mulai hari ini melalui dua cara utama:
-
Portal SSCASN BKN
Untuk mengecek hasil, peserta dapat membuka laman resmi SSCASN BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Peserta diminta login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah masuk, informasi mengenai lolos atau tidaknya dalam seleksi administrasi akan ditampilkan. -
Laman Resmi Instansi yang Dilamar
Selain melalui portal SSCASN BKN, hasil seleksi administrasi juga diumumkan di situs web resmi instansi yang dilamar. Misalnya, untuk peserta yang melamar di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hasil dapat dilihat di https://bkd.jabarprov.go.id. Peserta dapat mengunduh file pengumuman dan mencari namanya di dalam daftar peserta yang lulus seleksi administrasi.
Ciri Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2024
Dikutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi akan menerima pesan di halaman "Resume Pendaftaran" yang berbunyi, "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas."
Pesan ini merupakan tanda bahwa peserta berhasil melewati tahap seleksi administrasi.
Namun, jika masa sanggah dan verifikasi sanggah masih berlangsung, peserta akan melihat pemberitahuan yang menyatakan bahwa Kartu Peserta Ujian belum bisa dicetak.
Peserta diminta untuk kembali masuk setelah masa sanggah selesai untuk mencetak kartu ujian tersebut. Sebaliknya, jika ada keterangan "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS), artinya peserta tidak lolos seleksi administrasi.
Peserta yang tidak lolos ini masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan kepada verifikator selama periode yang telah ditentukan.
Jika sanggahan diterima, maka status peserta akan berubah menjadi lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024: Jadwal dan Cara Mengeceknya
Tahapan Selanjutnya: Seleksi Kompetensi
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, peserta akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Seleksi ini bertujuan untuk menilai kemampuan teknis, manajerial, serta kompetensi sosial dan kultural sesuai dengan standar jabatan yang dilamar.
Berikut beberapa aspek yang akan dinilai dalam seleksi kompetensi PPPK 2024:
- Kompetensi Teknis: Penguasaan terhadap tugas dan fungsi teknis yang akan dilakukan di posisi yang dilamar.
- Kompetensi Manajerial: Kemampuan dalam manajemen dan kepemimpinan.
- Kompetensi Sosial Kultural: Keterampilan dalam berinteraksi dan bekerja sama dengan berbagai kelompok masyarakat.
Jadwal Seleksi PPPK 2024
Bagi peserta yang lolos administrasi, seleksi kompetensi sudah dijadwalkan. Berikut jadwal penting yang perlu diperhatikan:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024
- Pengumuman pasca sanggah: 5-11 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi: 24-31 Desember 2024
Selain itu, bagi pelamar non-ASN atau yang bekerja di instansi pemerintah, ada juga jadwal seleksi periode kedua yang berlangsung hingga pertengahan tahun 2025.
Periode ini memberikan kesempatan lebih bagi mereka yang mungkin belum berkesempatan di periode pertama.
Penutup
Bagi peserta yang sudah mendaftar dalam seleksi PPPK 2024, penting untuk memperhatikan semua tanda dan pengumuman resmi mengenai kelulusan administrasi.
Pengumuman bisa diakses mulai hari ini melalui laman SSCASN BKN dan laman instansi terkait. Bagi yang lulus, segera persiapkan diri untuk menghadapi seleksi kompetensi yang merupakan tahap penting berikutnya.(*)
Editor : Noor Syafaatul Udhma