RADAR KUDUS – Kasus Agus Salim yang disiram air keras di Cengkareng, Jakarta Barat semakin melebar. Kali ini Farhat Abbas mengancam akan mempolisikan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti atau Novi setelah mengambil uang donasi yang didapat oleh Agus Salim.
Farhat Abbas mengaku prihatin dengan tindakan Novi dan Denny Sumargo yang memplubikasikan persoalan uang donasi Agus Salim yang dibagikan kepada keluarganya.
“Sikap Novi dan Denny Sumargo ini menggiring agar uang donasi yang diterima Agus Salim dikembalikan oleh yayasan,” katanya.
Farhat Abbas mengaku geram dan mempermalukan Agus Salim sekeluarga. Podacst itu sangat menyakiti perasaan Agus dan keluarganya.
“Ini melukai perasaan mereka,” kata Farhat.
Farhat Abbas menyebut uang donasi tersebut haknya Agus. “Uangnya mau dipain ya urusan Agus. Kalau dia beribat menggunakan BPJS untuk hak warga negara. Jangan mentang-mentang dikasih Rp 1,5 miliar. Kalau uangnya diberikan istri dan adinya saya salut sama istrinya gak minta tapi dikasih,” paparnya.
Ancam Laporkan Novi dan Denny Sumargo
Farhat Abbas tak segan-segan melaporkan Denny Sumargo dan Novi karena sudah mencampuri donasi Agus Salim.
“Jangan gara-gara Novi bersuara, kalian langsyng menghina dan membully Agus buta. Itu kejahatan dan kita akan melaporkan Novi dan Denny Sumargo,” kata Farhat.
Farhat menyoroti uang donasi yang pindah ke yayasan Novi.
Agus Menerima Donasi Rp 1,5 Miliar, Diduga Disalahgunakan
Donasi sebanyak Rp 1,5 miliar diduga disalahgunakan oleh keluarga Agus Salim. Diduga uang donasi dibagi-bagi untuk keluarga Agus Salim. Padahal uang donasi itu seharusnya digunakan untuk pengobatan Agus.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Denny Sumargo mengundang Agus Salim dan keluarga serta Pratiwi Noviyanti dipertemukan dalam podcast. Dari kedua belah pihak diminta untuk mengutarakan hal yang simpang siur.
Setelah itu kedua belah pihak akhirnya berdamai. Uang donasi untuk Agus Salim akhirnya diambil yayasan agar tidak disalahgunakan.
Karena uang donasi tersebut diambil yayasan, pihak Agus Salim diduga akan melaporkan Denny Sumargo dan
Uang Donasi Diduga untuk Bayar Utang Bibi (Wawa) Agus Salim
Diduga Agus Salim memberikan uang Rp 98 juta untuk Wawa (bibinya) yang sudah merawatnya. Uang itu digunakan untuk melunasi utang rumah Wawa. Hal itu membuat Prawiti Noviyanti yang menginisiasi penggalangan dana kecewa. Sebab uang donasi itu untuk pengobatan Agus, bukan untuk yang lain. Apalagi untuk membayar utang.
Novi Kecewa dengan Keluarga Agus Salim yang Menyalahgunakan Uang Donasi
Dalam podcast Denny Sumargo, pihak yayasan yang diwkaili oleh Pratiwi Noviyanti atau Novi dan Agus Salim beserta keluarga dipertemukan.
Novi mengungkapkan kekecewaannya kepada Elmi, istri Agus Salim yang diuduh telah menilap uang donasi sebesar Rp 500 juta.
Dia merasa dibohongi karena Elmi tidak menginformasikan bahwa total donasi yang terkumpul mencapai Rp 1,5 miliar.
“Terakhir, aku dapat info dari Mbak Wulan saat aku ada acara dengan timku. Dia bilang ada kemungkinan satu mata bisa dioperasi untuk membantu penglihatan. Aku ingat papaku pernah dioperasi mata karena terkena peluru airsoft gun. Aku percata keajaiban Allah, jadi aku tetap optimis untuk berjuang. Namun aku tidak tahu jika keduanya matanya divonis tidak bisa melihat. Komunikasi dengan Mbak Wulan terbatas, dan dia menyebut Mas Agus mengalami depresi,” kata Novi.
Novi mengatakan bahwa saat podcast kedua, Agus masih menggunakan BPJS untuk pengobatan, tetapi pelayanan yang diterima tidak maksimal.
Bahkan, ada insiden di mana Agus berargumen dengan suster terkait perawatan yang dia terima.
“Kami memperjuangkan haknya dengan menggunakan pengacara dan mengirimkan surat terbuka. Ini bentuk kepedulian kami terhadap donasi yang masuk untuk Mas Agus,” katanya.
Sayangnya, selama ini, Novi mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penggunaan dana donasi tersebut.
Novi juga kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam keputusan terkait pengelolaan dana dan ketika meminta mutasi. Dia menemukan transfer ratusan juta ke istri agus dan Rp 50 juta ke kakaknya.
“Ketika aku meminta mutasi, ada trnasfer ratusan juta lima kali ke istri Mas Agus serta Rp 50 juta ke kakaknya. Katanya ATM Mas Agus rusak, jadi transferanya dipecah. Saat pertemuan di rumhaku untik klarifikasi, semua uang masih utuh dan belum digunakan. Namun aku kaget ketika mendengar bahwa Rp 100 juta dipakai untuk utang bayar rumah Wawa yang di luar pengobatan,” kata Novi.
Agus Salim sendiri mengklaim bahwa tidak ada perjanjian formal terkait penggunaan dana tersebut. “Kami tidak diberitahu tentang bagaimana dana tersebut dikelola,” ungkapnya.
Kronologi Kasus Agus Salim Disiram Air Keras
Kasus Agus Salim yang disiram air keras bermula ketika Agus berboncengan mengendarai sepeda motor. Korban tampak dibuntuti oleh dua orang pelaku yang juga berboncengan motor.
Pelaku lantas memepet korban dan seketika menyiramkan cairan diduga air keras ke arah wajah Agus Salim. Kedua pelaku langsung memutar balik kendaraan dan tancap gas meninggalkan lokasi.
Sementara itu, korban terlihat turun dari motornya dengan kondisi tubuh yang berasap lantaran diduga terkena air keras. Korban tampak mengusap mukanya sembari meringis kesakitan meminta bantuan warga sekitar.
Warga pun berjibaku mengambil ember berisikan air lalu menyiramkannya ke korban. Korban tampak tergeletak tak berdaya kesakitan lantaran peristiwa yang terjadi.
Kejadian dipicu lantaran ketika Agus Salim bekerja di sebuah kafe di Jakarta terlibat konflik dengan teman kerjanya yakni Aji yang diduga merasa sakit hati usai ditegur Agus.
Bermula ketika Agus dan istri mengurus kafe. Agus yang berperan sebagai pemimpin di kafe, menegus Aji yang saat itu masih menjalani masa pelatihan alias magang.
“Permasalahannya sepele, jadi ada pelanggan yang order dia kan masih baru satu pekan lebih kerja, cuma anaknya agak berani apa yang dibilangin,” katanya.
Agus mengatakan waktu itu ada pelanggan ada order ke palaku. Namun pelaku dia gak catat makanan itu di awal. Pelanggan komplainkarena makannya idak kunjung datang. Kemudian Agus menegur pelaku. Bukan mengakui kesalahan, pelaku malah mengancam Agus.
Editor : Noor Syafaatul Udhma