Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

ASN Pemkot Bekasi Larang Ibadah Tetangganya yang Kristen, Klaim Harus Ada Izin

Nibros Hassani • Selasa, 24 September 2024 | 01:25 WIB
Tangkapan layar dari video yang beredar. Sumber: X
Tangkapan layar dari video yang beredar. Sumber: X

RADAR KUDUS - Sebuah video viral di media sosial pada Senin (23/9/2024).

Video tersebut menunjukkan aksi seorang wanita berkerudung kuning yang ternyata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang melarang tetangganya untuk melakukan ibadah di rumahnya sendiri.

Belum diketahui jelas asal-usul permasalahannya, namun dari video itu terlihat sosok ASN itu keluar dari rumah dengan marah-marah.

Baca Juga: Mantan Kapolda Jatim yang Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan Bakal Dilantik jadi Sekjen Kementrian Hukum dan HAM

ASN berjilbab kuning itu meminta tetangganya untuk menghentikan ibadah yang sedang mereka lakukan karena belum berizin. Diketahui, tetangga tersebut merupakan jemaat Kristen.

 

Kejadian tersebut berlangsung di Perumnas 2 Bekasi, Jalan Siput Raya No. 102, Bekasi Selatan pada Minggu (22/9/2024).

Dari penelusuran, wanita berkerudung kuning tersebut merupakan ASN Pemkot Kota Bekasi Eselon IIIb golongan IV/a bernama Masriwati yang menjabat sebagai Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi.

Baca Juga: Kasus PPDS Undip yang Viral, Kaprodi Dinilai Membiarkan Senior Membully Dokter Risma, Netizen: Satu Fakultas Redflag...

"Ibadah itu hak kita loh.

Orang berdoa masa harus minta izin," balas seorang Jemaat di sana.

"Iya tapi bukan tempatnya!" balas Masriwati.

"Orang gila saja berhenti!" tambah Masriwati.

Saat wanita berkerudung kuning tersebut marah-marah, terlihat ada laki-laki di pihak Masriwati yang mencoba melerai.

Banyak pihak mengecam aksi ASN tersebut dan menilainya sebagai tindakan intoleran.

Baca Juga: Prabowo Monitor Langsung Bebasnya Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Di media sosial, banyak warganet menilai sebaiknya ASN tersebut dipecat.

Sementara itu, Pj Walikota Bekasi Gani Muhammad menyatakan dirinya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.

 

“Kami akan mengedepankan ketentuan pertauran perundang-undangan dalam menyelesaikan masalah ini, terima kasih atas atensinya dan dalam waktu cepat akan kami tuntaskan,” tulis @pjwalikotabekasi.

Editor : Ali Mustofa
#Masriwati #viral di medsos #Gani Muhamad #tindakan intoleransi asn #pj walikota bekasi #asn bekasi viral