RADAR KUDUS – Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilaksanakan berakhir kemarin Kamis (19/9/2024).
Ternyata, ada salah satu instansi yakni Kementrian Luar Negeri RI yang mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi.
Pihak Kemlu mengubah keputusan untuk tidak meloloskan 8 pelamar dari sebelumnya Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: TMS Gegara Penilaian Tak Wajar Verifikator, Pelamar CPNS Lapor Ombudsman
Hal ini disampaikan Kemlu melalui laman resminya https://e-casn.kemlu.go.id pada Sabtu (21/9/2024).
Dalam kolom Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2024 , pihak Kemlu menyatakan telah melakukan verifikasi ulang terkait dokumen kelengkapan peserta.
Baca Juga: SIMAK Baik-Baik! Link Pengumuman Hasil Administrasi BPOM RI CPNS 2024
Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman Hasil Administrasi DPR RI CPNS 2024 Dirilis
Hasilnya, terdapat 8 pelamar yang semuanya melamar pada formasi Diplomat Ahli Pertama membatalkan kelolosannya.
8 pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi karena ketidaksesuaian.
5 pelamar berasal dari program studi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, dan 3 lainnya tidak sesuai dalam memilih alokasi kebutuhan.
Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman Hasil Administrasi Kemenag CPNS 2024
Baca Juga: Simak! Pengumuman Hasil Administrasi BAKAMLA RI CPNS 2024
Disebutkan dalam pengumuman tersebut, ada pelamar yang berasal dari program studi S-1 Ekonomi Keuangan dan Perbankan namun melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.
Lalu ada pula yang berasal dari program studi S-1 Manajemen melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.
Ada juga pelamar yang tidak tepat dalam memilih alokasi kebutuhan, program studi S-1 Ilmu Hubungan Internasional memilih alokasi kebutuhan S-1 Ilmu Politik pada SSCASN BKN.
Baca Juga: Katat! BKD Rembang bakal Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Waktunya
Baca Juga: Simak! Cara Sanggah setelah Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024
“ Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri membatalkan status Memenuhi Syarat/Lulus peserta sebagaimana tercantum dan kepada yang bersangkutan berhak untuk mengajukan sanggah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia…
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami informasi dalam pengumuman menjadi tanggung jawab peserta ,” demikian keterangan Kemlu RI.
Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan Sanggahan CPNS 2024: Langkah-Langkah dan Syarat Penting yang Harus Diketahui
Baca Juga: Katat! BKD Rembang bakal Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Waktunya
Editor : Noor Syafaatul Udhma