Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kemlu Umumkan Verifikasi Ulang Seleksi CPNS, 8 Pelamar Batal Memenuhi Syarat Jadi TMS, Lho Kenapa?

Nibros Hassani • Minggu, 22 September 2024 | 02:36 WIB
Foto: Kemlu RI
Foto: Kemlu RI

RADAR KUDUS – Pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah dilaksanakan berakhir kemarin Kamis (19/9/2024).

Ternyata, ada salah satu instansi yakni Kementrian Luar Negeri RI yang mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi.

Pihak Kemlu mengubah keputusan untuk tidak meloloskan 8 pelamar dari sebelumnya Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca Juga: TMS Gegara Penilaian Tak Wajar Verifikator, Pelamar CPNS Lapor Ombudsman

Baca Juga: VIRAL, Total Ada 3,9 Juta Pelamar CPNS 2024, 599 ribu Tidak Memenuhi Syarat Administrasi, Berikut Detailnua

Hal ini disampaikan Kemlu melalui laman resminya https://e-casn.kemlu.go.id  pada Sabtu (21/9/2024).

Dalam kolom Pembatalan Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Pada Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2024 , pihak Kemlu menyatakan telah melakukan verifikasi ulang terkait dokumen kelengkapan peserta.

Baca Juga: SIMAK Baik-Baik! Link Pengumuman Hasil Administrasi BPOM RI CPNS 2024

Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman Hasil Administrasi DPR RI CPNS 2024 Dirilis

Hasilnya, terdapat 8 pelamar yang semuanya melamar pada formasi Diplomat Ahli Pertama membatalkan kelolosannya.

8 pelamar tersebut dinyatakan tidak lolos verifikasi karena ketidaksesuaian.

5 pelamar berasal dari program studi yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan, dan 3 lainnya tidak sesuai dalam memilih alokasi kebutuhan.

Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman Hasil Administrasi Kemenag CPNS 2024

Baca Juga: Simak! Pengumuman Hasil Administrasi BAKAMLA RI CPNS 2024

Disebutkan dalam pengumuman tersebut, ada pelamar yang berasal dari program studi S-1 Ekonomi Keuangan dan Perbankan namun melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.

Lalu ada pula yang berasal dari program studi S-1 Manajemen melamar alokasi kebutuhan S-1 Ekonomi.

Ada juga pelamar yang tidak tepat dalam memilih alokasi kebutuhan, program studi S-1 Ilmu Hubungan Internasional memilih alokasi kebutuhan S-1 Ilmu Politik pada SSCASN BKN.

Baca Juga: Katat! BKD Rembang bakal Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Waktunya

Baca Juga: Simak! Cara Sanggah setelah Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024

Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri membatalkan status Memenuhi Syarat/Lulus peserta sebagaimana tercantum dan kepada yang bersangkutan berhak untuk mengajukan sanggah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia…

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami informasi dalam pengumuman menjadi tanggung jawab peserta ,” demikian keterangan Kemlu RI.

Baca Juga: Cara Mudah Mengajukan Sanggahan CPNS 2024: Langkah-Langkah dan Syarat Penting yang Harus Diketahui

Baca Juga: Katat! BKD Rembang bakal Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Waktunya

 

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#pembatalan kelolosan cpns #TMS cpns #verifikasi administrasi #CPNS 2024 #Kemlu RI #bkn