RADAR KUDUS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024.
Keputusan ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, pada Kamis (5/9). Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024.
Namun, untuk dua instansi, yakni Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), masa pendaftaran diperpanjang lebih lama, masing-masing hingga 14 dan 13 September 2024.
Perpanjangan Masa Pendaftaran, Upaya Atasi Kendala Teknis
Keputusan perpanjangan ini tak lepas dari berbagai kendala teknis yang dialami pelamar selama proses pendaftaran, salah satunya adalah terganggunya akses ke situs pembelian meterai elektronik (e-meterai).
"Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal," tulis BKN melalui unggahannya, yang disambut antusias oleh calon pelamar.
Masalah yang muncul terkait e-meterai menjadi salah satu hambatan utama yang dihadapi para pendaftar. Sejumlah dokumen yang diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS harus dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah dan legalitas.
Baca Juga: Info Penting, Ini 15 Situs Resmi yang Jual E-Materai untuk Dokumen Pendaftaran CPNS
Namun, banyak pelamar mengalami kesulitan saat mencoba mengakses situs resmi penjualan meterai elektronik.
Akibatnya, akun Instagram resmi Perum Peruri, @peruri.digital, yang bertanggung jawab atas penyediaan layanan e-meterai, diserbu komentar dari netizen yang mengeluhkan kesulitan membeli meterai elektronik tersebut.
Tingginya Akses ke Situs e-Meterai Bikin Layanan Terganggu
Kendala yang dialami situs meterai-elektronik.com terjadi karena lonjakan akses dari pelamar CPNS yang membutuhkan e-meterai untuk melengkapi dokumen mereka.
Akibat dari tingginya jumlah pengguna yang mengakses secara bersamaan, situs tersebut mengalami perlambatan bahkan sempat tidak dapat diakses oleh sejumlah pengguna.
Peruri, sebagai penyedia layanan e-meterai, dengan cepat menanggapi situasi ini. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, pihaknya meminta maaf atas gangguan yang terjadi.
Adi menjelaskan bahwa lonjakan akses pengguna menjadi penyebab utama gangguan pada website layanan tersebut.
"Website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan antrean cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan," ungkap Adi dalam keterangannya.
Perbaikan Layanan e-Meterai Sedang Diupayakan
Peruri saat ini tengah melakukan berbagai upaya untuk memulihkan layanan agar situs e-meterai dapat berfungsi dengan baik kembali.
Mereka berkomitmen untuk mempercepat pemulihan kualitas layanan, sehingga pelamar CPNS dapat segera melengkapi persyaratan dokumen dengan e-meterai.
Adi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan pembaruan informasi terkait perbaikan dan pemulihan situs secara berkala.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik," tutup Adi.
Tantangan Pendaftaran CPNS 2024 dan Imbauan untuk Pelamar
Gangguan pada layanan e-meterai ini bukan hanya mengakibatkan protes dari pelamar, tetapi juga menambah tekanan di tengah waktu pendaftaran yang semakin mendesak.
Meski demikian, BKN dan instansi terkait berupaya memberikan solusi terbaik agar semua pelamar mendapatkan kesempatan yang adil dalam proses seleksi CPNS ini.
Dengan perpanjangan waktu hingga 10 September, diharapkan pelamar bisa lebih tenang dalam menyelesaikan proses administrasi, termasuk dalam memperoleh e-meterai untuk legalisasi dokumen.
Para pelamar diimbau untuk segera memanfaatkan waktu perpanjangan ini dengan baik dan tidak menunda-nunda proses pendaftaran.
Baca Juga: Penting Banget, Ini Cara Beli E-Materai untuk Daftar CPNS 2024
BKN menegaskan bahwa setelah batas waktu perpanjangan tersebut, tidak akan ada lagi tambahan waktu untuk pendaftaran.
Oleh karena itu, bagi mereka yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, kesempatan ini harus digunakan sebaik mungkin. (ury)
Editor : Ali Mustofa