RADAR KUDUS - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengonfirmasi bahwa sejumlah program bantuan sosial dalam kerangka perlindungan sosial akan tetap berlanjut pada tahun 2025.
Program-program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), serta kartu sembako, yang kesemuanya merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat miskin dan rentan di Indonesia.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025, alokasi anggaran untuk perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp 504,7 triliun.
Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah yang kuat dalam menjaga kesinambungan program-program sosial yang telah berjalan, sekaligus memperkuat upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sri Mulyani menyatakan bahwa sinergi dan integrasi program bantuan sosial akan menjadi fokus utama dalam pengelolaan anggaran tersebut.
"Perlindungan sosial pada tahun 2025 mencapai Rp 504,7 triliun, mencakup program yang sudah ada dan akan terus dilanjutkan seperti PKH, kartu sembako, PIP, dan KIP Kuliah. Selain itu, program perlindungan sosial juga akan diperkuat melalui sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujar Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, yang berlangsung pada Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan pentingnya memperkuat program perlindungan sosial sepanjang masa pemerintahan saat ini, terutama dalam konteks membangun demografi Indonesia yang lebih baik.
Menurutnya, keberlanjutan program ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dapat tergraduasi dari kemiskinan melalui program-program yang berbasis pada pemberdayaan.
"Kami akan memberikan penekanan khusus pada program graduasi dari kemiskinan dalam kerangka perlindungan sosial yang berbasis pemberdayaan masyarakat," jelasnya.
Peningkatan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2025 ini juga mencerminkan langkah pemerintah dalam meningkatkan cakupan dan efektivitas program-program sosial.
Dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2024 yang sebesar Rp 496,8 triliun, terdapat kenaikan yang signifikan, menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada kelanjutan program yang ada, tetapi juga berupaya untuk memperluas dampak positif dari program-program tersebut.
Dengan kenaikan anggaran ini, diharapkan program-program perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan dampak yang lebih signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program ini terus berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. (ury)
Editor : Abdul Rokhim