RADAR KUDUS - Pada tanggal 29 Agustus 2024, Indonesia dan Australia menandatangani Perjanjian Kerjasama Pertahanan yang dianggap sebagai langkah penting dalam memperkuat hubungan militer kedua negara.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Presiden terpilih Indonesia, Prabowo Subianto, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan, bersama dengan Menteri Pertahanan Australia, Richard Marles.
Upacara penandatanganan berlangsung di Akademi Militer Nasional Indonesia di Magelang, Jawa Tengah.
Perjanjian ini dirancang untuk meningkatkan kerjasama praktis antara angkatan bersenjata kedua negara dalam berbagai bidang seperti keamanan maritim, kontra-terorisme, bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, serta dukungan logistik.
Selain itu, kedua negara juga berencana menggelar latihan militer bersama terbesar dalam sejarah kerjasama mereka pada bulan November mendatang, yang juga akan menjadi latihan luar negeri terbesar bagi Australia pada tahun ini.
Dalam konteks yang lebih luas, perjanjian ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Asia-Pasifik, terutama dengan adanya persaingan kekuatan besar seperti China.
Australia memandang hubungan dengan Indonesia sebagai elemen penting dalam arsitektur keamanan regional, sementara Indonesia tetap berkomitmen pada kebijakan non-alignment yang telah berlangsung lama.
Menurut Prabowo, perjanjian ini bukan hanya soal keamanan, tetapi juga tentang bagaimana kedua negara dapat bekerja sama untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan di kawasan Asia-Pasifik.
Marles menyatakan ini merupakan perjanjian yang sangat mendalam bagi kedua negara.
Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan nasional masing-masing negara, tetapi juga berkontribusi pada upaya kolektif untuk mencegah ancaman keamanan di kawasan Asia-Pasifik.
Dengan begitu, Indonesia dan Australia dapat menghadapi berbagai tantangan bersama secara lebih efektif, menjadikan kawasan ini lebih aman dan stabil di masa depan. (Mah)
Editor : Abdul Rokhim