Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

KPK Makin Serius Pantau Kaesang Pangarep, Benarkah Muncul Dokumen MoU yang ditandatangani Gibran?

Zakarias Fariury • Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:59 WIB
POSE: Kaesang menjadi daftar pantauan KPK perihal terkait kasusnya yang viral di internet. (foto: @kaesangpangarep)
POSE: Kaesang menjadi daftar pantauan KPK perihal terkait kasusnya yang viral di internet. (foto: @kaesangpangarep)

RADAR KUDUS - Isu terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, terus memicu perhatian publik.

Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus ini setelah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menginstruksikan bawahannya untuk segera meminta klarifikasi langsung dari Kaesang.

Langkah KPK ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, turut memberikan dorongan kepada KPK dengan mengajukan dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.

Dokumen tersebut merupakan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee International Indonesia, yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka kakak Kaesang yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Keberadaan MoU ini dianggap relevan karena pesawat jet yang diduga digunakan oleh Kaesang tersebut dimiliki oleh Garena Online, sebuah perusahaan yang bernaung di bawah Sea Limited, bersama dengan Shopee, di Singapura.

Boyamin menjelaskan bahwa langkahnya mengajukan dokumen MoU ini bukan sekadar untuk memberikan informasi tambahan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengusut tuntas dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.

"Ini adalah upaya untuk membantu KPK dalam menelusuri isu gratifikasi yang ramai dibicarakan terkait pesawat jet yang digunakan oleh Kaesang," kata Boyamin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/8/2024).

Boyamin juga menyoroti hubungan erat antara Kaesang dan Gibran, serta keterkaitan antara Gulfstream G650ER dengan PT Shopee.

Menurut Boyamin, aturan yang berlaku, seperti petunjuk teknis dari Kementerian Agama, dengan tegas melarang anak, istri, dan saudara penyelenggara negara menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.

Baca Juga: PREDIKSI! Serie A 2024/2025, Venezia vs Torino. Venezia Siap Rebut Kemenangan Pertama

Dalam konteks MoU yang ditandatangani oleh Gibran, Boyamin menjelaskan bahwa perjanjian tersebut mencakup kerja sama dalam pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Solo, termasuk keberadaan kantor Garena Gaming di atas lahan milik Pemkot Solo, yang berada di kawasan Solo Technopark.

Boyamin juga menekankan bahwa meskipun pesawat tersebut terkait dengan PT Shopee, faktor utama yang perlu diperhatikan adalah hubungan kekeluargaan antara Kaesang dan Gibran.

"Kaesang, bagaimanapun, adalah adik Gibran, dan pesawat yang digunakan tersebut juga diduga memiliki keterkaitan dengan PT Shopee," ujar Boyamin.

Jika memang benar terjadi gratifikasi, Boyamin berharap Kaesang akan mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang tunai.

Ia juga berharap agar Kaesang dan KPK dapat bersikap proaktif dalam merespons isu dugaan gratifikasi terkait fasilitas jet pribadi yang memiliki nilai sewa mencapai miliaran rupiah.

"Jika Kaesang melakukan langkah untuk mengembalikan fasilitas tersebut dalam bentuk uang, maka isu ini akan menjadi lebih jelas dan tidak ada kaitan dengan proses dugaan yang ramai saat ini. Saya berharap Kaesang juga mengambil tindakan tersebut," tambah Boyamin.

Di sisi lain, KPK melalui Direktur Gratifikasi, Arif Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami persoalan dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga presiden.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penyelidikan awal atau langkah selanjutnya yang akan diambil.

Perkembangan kasus ini akan terus menjadi sorotan, terutama dengan semakin tingginya ekspektasi publik terhadap KPK dalam menjaga integritas dan transparansi di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap isu-isu terkait gratifikasi dan penyalahgunaan kekuasaan. (ury)

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#kpk #Erina Gudono #Komisi Pembarantasan Korupsi #gibran #kaesang #Gibran Rabuming Raka #kaesang pangarep #presiden jokowi #erina #jokowi #kpk pantau kaesang