Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Penting Banget, 6 Cara Cek Sertifikasi Halal Pada Produk Yang Kamu Beli

Mahendra Aditya Restiawan • Minggu, 25 Agustus 2024 | 17:27 WIB
ilustrasi Sertifikasi Halal Pada Produk (foto: Freepik)
ilustrasi Sertifikasi Halal Pada Produk (foto: Freepik)

RADAR KUDUS - Untuk memastikan bahwa produk yang Anda beli memiliki sertifikasi halal, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan. Berikut cara-cara untuk memeriksa sertifikasi halal:

1. Periksa Label pada Produk

Cari Logo Halal : Produk yang memiliki sertifikasi halal biasanya menampilkan logo halal pada kemasannya.

Logo ini biasanya dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi halal yang diakui di negara tersebut, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Indonesia.

Periksa Nama Lembaga Sertifikasi : Pastikan logo halal berasal dari lembaga yang terpercaya. Di Indonesia, logo halal dari MUI adalah yang paling umum dan diakui.

2. Gunakan Aplikasi atau Situs Web

Aplikasi Halal : Ada beberapa aplikasi yang memungkinkan Anda memindai barcode produk untuk memeriksa apakah produk tersebut bersertifikasi halal.

Di Indonesia, Anda bisa menggunakan aplikasi seperti "Halal MUI" atau aplikasi lain yang menyediakan database produk halal.

Website Resmi MUI : Anda dapat mengunjungi situs resmi MUI (LPPOM MUI) dan menggunakan fitur pencarian untuk memeriksa apakah produk atau merek tertentu sudah memiliki sertifikasi halal.

3. Cek Daftar Produk Halal

Publikasi Daftar Halal : Lembaga seperti MUI sering menerbitkan daftar produk yang telah disertifikasi halal.

Anda bisa mendapatkan daftar ini dari situs web resmi mereka atau melalui publikasi resmi lainnya.

Buku atau Panduan Halal : Beberapa komunitas atau lembaga yang menyediakan buku panduan atau daftar produk halal yang dapat dibeli atau diakses secara online.

4. Hubungi Produsen atau Penjual

Tanya Langsung : Jika Anda tidak menemukan informasi di kemasan, Anda dapat langsung menghubungi layanan pelanggan produsen untuk menanyakan apakah produk tersebut sudah disertifikasi halal.

Tanya di Toko : Saat membeli produk di toko atau pasar, jangan ragu untuk bertanya kepada penjual atau staf toko apakah produk tersebut halal.

5. Periksa Sertifikat Halal secara Online

Kode Sertifikasi : Beberapa produk mencantumkan nomor sertifikat halal pada kemasannya.

Anda bisa menggunakan nomor ini untuk memeriksa keabsahan sertifikasi melalui situs resmi lembaga sertifikasi halal.

Verifikasi Online : Beberapa lembaga sertifikasi menyediakan fitur verifikasi online, di mana Anda bisa memasukkan nomor sertifikat untuk memastikan keasliannya.

6. Waspadai Produk Impor

Periksa Sertifikasi Asing : Jika membeli produk impor, pastikan sertifikasi halal dari negara diakui di Indonesia atau sesuai dengan standar yang diterima.

Lihat Lembaga Sertifikasi Internasional : Beberapa lembaga sertifikasi internasional seperti JAKIM (Malaysia) atau HFA (UK) diakui secara global, termasuk di Indonesia.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa produk yang Anda konsumsi benar-benar halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip agama.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#Cara Cek Sertifikasi Halal #sertifikasi halal #Cara Cek Sertifikasi Halal pada produk #haram #Periksa Sertifikat Halal Online #Cek Daftar Produk Halal #halal #Website Resmi MUI #MUI