RADAR KUDUS - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan tahapan penting dalam proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tes ini dirancang untuk mengukur kemampuan dasar dan karakteristik peserta yang telah lolos seleksi administrasi, dan bertujuan menilai pengetahuan serta keterampilan dasar yang dibutuhkan sebagai aparatur sipil negara.
Pada CPNS 2024, SKD terdiri dari tiga jenis tes utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dirancang untuk menilai sejauh mana peserta memahami dan mampu mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024, materi TWK meliputi beberapa aspek, antara lain:
- Nasionalisme
Kemampuan peserta untuk mewujudkan kepentingan nasional dengan tetap mempertahankan identitas nasional. Peserta diuji untuk menunjukkan sikap yang mendukung cita-cita dan tujuan negara. - Integritas
Kemampuan untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai bagian dari karakter bangsa. - Bela Negara
Penilaian terhadap kesiapan dan kemampuan peserta untuk berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara. - Pilar Negara
Pengetahuan dan pemahaman tentang nilai-nilai dasar negara seperti Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. - Bahasa Negara
Kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang krusial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai kemampuan kognitif peserta. Materi TIU mencakup:
- Kemampuan Verbal
Menguji kemampuan peserta dalam memahami dan menyimpulkan informasi, termasuk kemampuan analogi, silogisme, dan analisis. - Kemampuan Numerik
Meliputi kemampuan berhitung, menyusun deret angka, membuat perbandingan kuantitatif, dan menganalisis soal cerita. - Kemampuan Figural
Menguji nalar analogi, kemampuan membedakan gambar, dan kemampuan melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai aspek kepribadian yang diperlukan dalam dunia kerja, terutama di lingkungan pemerintahan. Materi TKP meliputi:
- Pelayanan Publik
Mengukur sejauh mana peserta mampu berperilaku ramah dan efektif dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang yang diemban. - Jejaring Kerja
Mengukur kemampuan peserta dalam membangun dan memelihara hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif. - Sosial Budaya
Kemampuan peserta untuk beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam lingkungan masyarakat yang beragam dalam hal agama, suku, dan budaya. - Informasi dan Komunikasi
Kemampuan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja. - Profesionalisme
Kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan. - Anti Radikalisme
Kemampuan memahami dan menanggapi situasi dengan sikap yang anti terhadap segala bentuk radikalisme, melalui informasi dan tindakan alternatif yang sesuai.
Jumlah Soal dan Durasi Tes SKD CPNS 2024
Jumlah soal keseluruhan dalam tes SKD CPNS 2024 adalah 110 butir, yang harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Rincian soal untuk masing-masing tes adalah sebagai berikut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal
Peserta yang berhasil melewati tahapan SKD ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses seleksi CPNS.
Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang setiap materi yang diujikan dalam SKD sangat penting agar para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan meningkatkan peluang mereka untuk lolos seleksi. (ury)
Editor : Noor Syafaatul Udhma