RADAR KUDUS – Dua stand up comedian, Pandji Pragiwaksono dan Andovi da Lopez menceritakan lewat Twitter bahwa mereka telah mendapat pesan ancaman di WhatsApp saat akan berangkat aksi di Senayan pada Kamis (22/8/2024).
Dalam pesan itu mereka diminta untuk datang ke Bareskrim Polri karena telah dianggap mengajak aksi kekerasan dalam unjuk rasa.
Hal ini disampaikan keduanya melalui akun Twitter pada Kamis (22/8/2024).
Awalnya, Pandji mengunggah foto hapenya yang berisikan gambar pesan WhatsApp dari nomor +62 831 5162 5778 bernama Peter. “Tolong infoin Pak Peter, Pandji-nya lagi sibuk,” tulis Pandji dengan menyematkan foto screenshot chat bernada ancaman tersebut.
Pesan dengan foto profil WhatsApp seragam TNI itu bertuliskan:
“Pandji mohon datang ke kantor Bareskrim. BACA PESAN INI”, beserta panggilan tak dijawab beberapa kali.
Baca Juga: Apa? Gaji Ketua KPU Lebih Besar Dibandingkan dengan Gaji Presiden? Kok Bisa?
Kemudian, Andovi mengunggah ancaman senada melalui Twitternya. Ternyata, nomor dan isi pesan sama dengan yang diterima Pandji.
“Update situasi di depan Gedung DPR. Pagi pagi dapet WhatsApp,” tulis Andovi melalui akun Twitternya @AndovidaLopez.
Setelah kabar pengancaman itu diunggah, banyak netizen mencari identitas nomor tersebut. Dari hasil penelusuran di Twitter melalui Getcontact, nomor tersebut diketahui telah dilaporkan oleh banyak pihak karena berbahaya.
Baca Juga: Viral! Video Syur Diduga Diperagakan oleh Pegawai PNS Disdik Jombang. Netizen: Linknya Mana?
Baca Juga: Presiden Jokowi Naikan Gaji-Tunjangan PNS KPU hingga 50 Persen, Segini Nominalnya
Sebelumnya telah bergaung ajakan untuk aksi di Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Aksi ini bersamaan dengan gambar logo Garuda Biru serta tagar #KawalPutusanMK.
Seruan aksi ini dipicu oleh serangkaian keputusan kontroversial dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK), memicu kemarahan publik dan memunculkan pertanyaan tentang integritas demokrasi di Indonesia.
Editor : Noor Syafaatul Udhma