Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BREAKING NEWS! Pengesahan RUU Pilkada Ditunda, Sidang DPR RI Tidak Penuhi Kuorum

Nibros Hassani • Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:30 WIB
Instagram @dpr_ri
Instagram @dpr_ri

RADAR KUDUS – Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, yang sedianya digelar Kamis (22/8/2024) akhirnya ditunda.

Hal ini karena rapat tidak memenuhi aturan kuorum. Jelang agenda pembahasan, hanya ada 89 perwakilan yang hadir, dan yang izin 87 orang.

Melansir dari kanal resmi TV Parlemen, penjadwalan kembali agenda rapat belum diketahui pasti.

Baca Juga: Terungkap! KRONOLOGI Lengkap Munculnya Gerakan Garuda Biru 'Peringatan Darurat'

Sufmi Dasco Ahmad pimpinan agenda rapat juga turut mengumumkan penundaan ini didampingi pimpinan DPR lain, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel dalam sidang.

Dasco yang memimpin rapat paripurna, bahkan sempat menskors sidang sampai 30 menit untuk menunggu legislator. Namun, setelah 30 menit kuorum tetap tidak terpenuhi.

Melalui pengumuman, ia akhirnya mengumumkan kepada peserta sidang untuk menunda rapat.

Baca Juga: Heboh! Gerakan Garuda Biru 'Peringatan Darurat', Presiden Jokowi Panik?

“Setuju” kata hadirin sidang—sebagaimana rapat ini juga disiarkan melalui live streaming.

Melalui wawancara kepada media diluar ruangan sidang, Dasco juga kembali menyatakan bahwa rapat kali ini harus ditunda. Sebab tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga: Dari Najwa Shihab Hingga Ernest Prakasa Ramai-Ramai Unggah Peringatan Darurat: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat tidak bisa dilakukan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Sementara itu diluar Gedung Senayan, ratusan warga, mahasiswa, beberapa stand up comedian, dan perwakilan serikat buruh mengadakan aksi unjuk rasa mengunakan pakaian bernuansa hitam-hitam.

Baca Juga: Trending #KawalPutusanMK, Baleg DPR RI Buka Kesempatan untuk Kaesang Anak Jokowi Maju Pilkada?

Mereka memprotes pembahasan Revisi UU Pilkada yang dinilai sangat terburu-buru. Pembahasan didalamnya termasuk mengenai pembolehan Kaesang—anak Jokowi yang diisukan mencalonkan diri dalam Pilkada.

Editor : Noor Syafaatul Udhma
#dpr ri #Breaking News #senayan #dasco gerindra #RUU Pilkada 2024 #berita hari ini #Garuda biru