RADAR KUDUS - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan tanggapan tegas terkait pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam Pilgub Jakarta 2024.
Puan pentingnya pihak terkait untuk segera menyiarkan isu tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Seruan untuk Transparansi dan Klarifikasi
Puan Maharani meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam kasus pencatutan ini segera melakukan klarifikasi.
Menurutnya, jika penacatan tersebut benar-benar terjadi, maka perlu diungkapkan kepada publik bahwa tindakan tersebut salah dan tidak dapat dibenarkan.
“Tentu saja pihak terkait yang wajib meluruskan dan menjelaskan. Kalau memang itu benar, ya sampaikan itu salah, tidak boleh dilakukan,” tegas Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
KPU Diminta Segera Mengikutsertakan Kasus
Puan menekankan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) memiliki kewenangan untuk menangani dan memproses kasus ini jika terbukti benar adanya pencatutan NIK.
Dia berharap KPU dapat menerapkan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Baca Juga: Lirik, Terjemahan dan Makna Arti Lagu Terbaru LISA - NEW WOMAN feat Rosalía
Imbauan untuk Pilkada yang Jujur dan Adil
Puan juga mengingatkan pentingnya menyelenggarakan Pilkada dengan prinsip jujur, adil, bebas, dan rahasia.
Dia mengungkapkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Jakarta untuk mengikuti aturan main dan menjaga integritas pemilu.
Keluhan dari Masyarakat dan Respon Puan
Sejumlah warga, termasuk anak-anak mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengeluh bahwa NIK mereka catat tanpa izin untuk mendukung pasangan calon independen.
Puan melihat ini sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani untuk menjamin keadilan dalam proses Pilkada.
Baca Juga: Chord Gitar Beserta Lirik dan Makna Lagu Minang yang Dinyanyikan Fauzana - Ciinan Bana
Bawaslu dan Polda Metro Jaya Siap Menampung Laporan
Bawaslu DKI Jakarta telah membuka saluran pengaduan bagi warga yang merasa KTP mereka catat. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mempersilakan warga untuk melapor jika merasa dirugikan oleh pencurian data pribadi ini.
Puan mendukung langkah ini dan berharap semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.
Pentingnya Menjaga Integritas Pemilu
Kasus pencatutan NIK ini menjadi sorotan publik dan menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan pemilu.
Puan Maharani berharap KPU, Bawaslu, dan pihak terkait lainnya dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan, demi terciptanya pemilu yang bersih dan kredibel.
Editor : Noor Syafaatul Udhma