RADAR KUDUS – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab pertanyaan masyarakat terkait dilepasnya jilbab para anggota Paskibraka saat prosesi pengukuhan pada Selasa (13/8/2024).
Kepada media, ia menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi anggota Paskibraka untuk melepas jilbab.
Ia mengklaim, para anggota Paskibraka telah menyetujui secara sukarela karena aturan yang ada terkait seragam.
Hal ini disampaikan Yudian Wahyudi dalam keterangan pers pada Rabu (14/8/2024).
Ia menyatakan, BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Namun hal itu termasuk sukarela karena mematuhi aturan yang ada dalam Paskibraka.
“Pakaian paskibraka sebagaimana saat pengukuhan, adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan saat melakukan pengukuhan dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan," kata Yudian.
"Paskibraka Putri memiliki kebebasan menggunakan Jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut,” lanjutnya.
Soal kejadian pelepasan kerudung saat prosesi pengukuhan, pihaknya menyebut soal keberagaman Indonesia dan tujuan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Juga: Proses Bersejarah Menuju Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Bahwa kebhinekaan dirangkum dalam ketunggalan. Bahwa seragam harus sama.
“Dari awal Paskibraka itu uniform. Karena kita merdeka dengan kemajemukan yang terbesar di muka bumi, disitulah inisiatif presiden Sukarno muncul, untuk bhinneka tunggal ika," ujarnya.
"Kebhinekaan ini dirangkum dalam ketunggalan. Kita bisa merdeka karena kita dulu bergotong royong, bersatu," jelasnya.
Ia melanjutkan, petugas paskibraka turut membawa arti dan simbol persatuan.
"Supaya nikmat kebhinekaan ini tidak berbalik menjadi hal yang negatif makanya dipakai dalam konsep itu, makanya pakai uniform ya, seragam harus sama. Apalagi dia bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan persatuan dalam kemajemukan,” jelas Yudian. (nib)
Editor : Ali Mustofa