RADAR KUDUS - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 segera dibuka pada bulan Agustus ini.
Salah satu instansi yang kembali membuka formasi CPNS adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemenkumham memberikan kesempatan bagi lulusan SMA sederajat, Diploma, dan Sarjana untuk bergabung menjadi bagian dari aparatur negara.
Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat
Bagi lulusan SMA atau yang sederajat, Kemenkumham menawarkan dua formasi yang dapat dilamar, yaitu sebagai Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Kedua formasi ini berada di bawah naungan direktorat yang berbeda, yakni Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk Penjaga Tahanan, dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk Pemeriksa Keimigrasian.
Penjaga Tahanan
Penjaga Tahanan bertugas di berbagai lembaga pemasyarakatan, termasuk Lapas, Rutan, LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak), LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan), Bapas (Balai Pemasyarakatan), Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.
Pemeriksa Keimigrasian
Pemeriksa Keimigrasian, di sisi lain, akan ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi), dengan tanggung jawab utama dalam pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara asing yang berada di Indonesia.
Syarat Umum Pelamar
Syarat umum bagi pelamar kedua formasi ini relatif serupa. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
-
Tinggi Badan: Pelamar pria harus memiliki tinggi badan minimal 165 cm, sementara wanita minimal 160 cm.
-
Usia: Usia pelamar saat mendaftar harus minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
-
Ijazah: Pelamar wajib melampirkan ijazah SMA, MA, SMK, atau Paket C. Tidak ada syarat minimal nilai ijazah, sehingga semua lulusan dengan kualifikasi tersebut dapat mendaftar.
-
Kondisi Fisik: Pelamar tidak diperbolehkan memiliki tato, tindik, atau bekas keduanya. Meski demikian, pelamar yang sudah menikah dan atau memiliki anak tetap diperbolehkan untuk mendaftar.
Penempatan Kerja
Penempatan kerja bagi formasi Penjaga Tahanan sangat beragam, mencakup berbagai lembaga pemasyarakatan dan satuan kerja di bawah Kemenkumham. Di antaranya:
- Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)
- Rutan (Rumah Tahanan)
- LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)
- LPP (Lembaga Pemasyarakatan Perempuan)
- Bapas (Balai Pemasyarakatan)
- Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara)
- Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenkumham
Sementara itu, formasi Pemeriksa Keimigrasian akan ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi), di mana mereka bertugas memastikan kepatuhan hukum keimigrasian di Indonesia.
Persiapan Menghadapi Seleksi
Bagi para calon pelamar yang tertarik dengan formasi ini, penting untuk mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan hingga menjaga kondisi fisik sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Seleksi CPNS 2024 ini merupakan peluang besar bagi mereka yang ingin berkarir di lingkungan Kemenkumham dan turut serta dalam menjaga hukum dan ketertiban di Indonesia.
Dengan pembukaan formasi ini, Kemenkumham berharap dapat menarik talenta-talenta terbaik dari seluruh penjuru tanah air, baik yang baru lulus dari SMA maupun dari perguruan tinggi, untuk bergabung dalam barisan aparatur sipil negara yang profesional dan berdedikasi tinggi.
Para pelamar diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Kemenkumham guna memastikan tidak ada informasi penting yang terlewatkan menjelang pelaksanaan seleksi. (ury)
Editor : Abdul Rokhim