RADAR KUDUS - Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat menjadi bagian dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2024.
Sebanyak 9.694 formasi tersedia dan dapat diisi oleh lulusan S1, D3, serta SMA. Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Kejaksaan RI, @biropegkejaksaan, pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam unggahan tersebut, Kejaksaan RI mengajak para talenta terbaik bangsa untuk bergabung dalam seleksi ini. “Dagdigdugser... Jantung mulai berdebar, gairah mulai terbangun, mental mulai dipersiapkan, demi bangsa aku terpanggil.
Apakah kalian termasuk dalam 9.694 CPNS tersebut? Kejaksaan mencari talenta terbaik untuk mengabdi demi bangsa dan negara,” demikian bunyi ajakan yang disertai tagar #kejaksaaanmencaritalentaterbaik.
Peningkatan Signifikan Jumlah Formasi
Tahun 2024 ini, jumlah formasi yang dibuka mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Kejaksaan hanya membuka 7.846 formasi, sementara pada tahun 2021 hanya ada 4.148 formasi yang tersedia.
Adapun pada tahun 2022, seleksi CPNS tidak dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Peningkatan jumlah formasi ini mencerminkan upaya serius Kejaksaan RI untuk merekrut sumber daya manusia yang berkualitas, guna mendukung kinerja institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rekrutmen besar-besaran ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat organisasi melalui penambahan tenaga profesional yang kompeten di berbagai bidang.
Rencana Pembukaan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan
Selain membuka formasi CPNS, Kejaksaan RI juga berencana untuk membuka formasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus Tenaga Kesehatan. Namun, jumlah formasi PPPK ini masih menunggu penetapan resmi dan akan diumumkan kemudian.
Kualifikasi Pendidikan untuk Pelamar
Kejaksaan RI juga menetapkan kualifikasi pendidikan yang lebih rinci untuk berbagai jenjang pendidikan:
-
Lulusan SMA/Sederajat: Harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
-
Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri: Harus memiliki ijazah yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
-
Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri: Harus memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Persiapan Menyongsong Seleksi CPNS 2024
Meskipun Kejaksaan RI belum mengeluarkan persyaratan khusus untuk seleksi CPNS tahun 2024, calon pelamar diimbau untuk segera mempersiapkan diri sesuai dengan persyaratan umum yang telah ditetapkan.
Persiapan yang matang diharapkan dapat meningkatkan peluang pelamar untuk lolos seleksi dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.
Bagi yang tertarik mengikuti seleksi ini, penting untuk terus memantau informasi resmi dari Kejaksaan RI agar tidak ketinggalan pengumuman terbaru terkait pembukaan formasi CPNS 2024.
Seleksi ini merupakan kesempatan emas bagi mereka yang ingin berkarir di lingkungan pemerintahan dan turut serta membangun Indonesia yang lebih baik. (ury)
Editor : Abdul Rokhim