RADAR KUDUS - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, membuat pernyataan mengejutkan terkait pengalamannya saat menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, di Pengadilan Negeri Cirebon.
Susno secara tegas meminta Kapolri untuk mencopot seorang Kapolres berinisial R, yang dinilainya tidak layak memimpin di institusi Polri.
Susno menceritakan kejadian tersebut bermula saat dirinya menunggu giliran menjadi saksi ahli pada sidang yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Sebelum memberikan kesaksian, Susno merasa lapar dan memutuskan untuk mencari makanan di sebuah restoran empal gentong yang terkenal di Cirebon.
"Saya bertanya kepada seorang polisi yang ada di sana, dan dia bersedia mengantar saya ke restoran empal gentong yang dimaksud. Namun, setelah itu, polisi tersebut langsung diperiksa atas perintah Kapolres berinisial R," ungkap Susno.
Susno menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak pantas, terutama karena dirinya hadir di sidang PK Saka Tatal sebagai bentuk kecintaannya terhadap institusi Polri.
Menurutnya, jika ada kesalahan dalam institusi, maka introspeksi dan koreksi perlu dilakukan untuk memperbaiki kinerja ke depan.
"Saya berharap Pak Kapolri mendengar hal ini dan melakukan tindakan yang diperlukan," ujar Susno.
"Saya minta Kapolri memeriksa Kapolres berinisial R tersebut, dan jika perlu, mencopotnya dari jabatannya karena tindakannya tidak wajar untuk memimpin Polri ke depan," tegasnya.
Lebih lanjut, Susno mengungkapkan bahwa tindakan pemeriksaan terhadap polisi yang mengantarnya bisa jadi terjadi karena masih ada pola pikir di tingkat bawah yang menganggap orang yang berada di pihak penggugat dalam sidang PK sebagai melawan putusan atau aparat penegak hukum.
"saya juga telah dianggap melawan," tandas Susno, menutup pernyataannya. (ury)
Editor : Ali Mustofa