RADAR KUDUS – Nasib malang menimpa Dewi Rahmawati, perempuan di Bogor yang berniat melamar kerja di sebuah bank BUMN.
Setelah menaruh berkas lamaran, ia justru menjadi korban pinjol.
Data lamaran kerjanya diduga dimanfaatkan oleh pihak HRD untuk membuka rekening tanpa izinnya dan dibuat untuk mendaftar pinjaman online (pinjol).
Baca Juga: Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, Bagaimana Cara Daftar Misa Agung di Stadion GBK Jakarta?
Hal ini pernah disampaikan Dewi dalam akun twitternya @deeewrahmawati juga dalam wawancara dalam Hot Room Hotman Paris.
Pada 6 Agustus 2024, Dewi mengupdate kelanjutan kasusnya melalui twitter dan mengaku kasusnya tengah dalam proses penyelidikan Polres Bogor.
Dewi bercerita dirinya melamar pekerjaan pada perusahaan bank milik BUMN tersebut. Ia juga sempat menaruh fotokopi KTP dalam berkasnya.
“Di awal bulan, ada salah satu bank BUMN, launching mobile banking baru. Saya kan suka promoan, makanan dan bisokopnya murah, saya tertarik untuk mendaftar tetapi promo ini hanya bisa dipakai kalau sudah jadi nasabah. Makanya saya daftar menjadi nasabah. Saya daftar, saya memasukkan data diri saya, saya verifikasi muka, dan ketika saya masuk ke dalam aplikasi mobile banking tersebut ada rekening atas nama saya yang saya tidak tahu siapa yang membuka dan sudah ada rekening pribadi dan rekening bank,” jelasnya.
Baca Juga: MODUS Ibu di Kudus Daftarkan Anaknya di 28 SD Demi Seragam Gratis
Saat ia buka aplikasi tersebut, muncul transaksi mencurigakan sebesar Rp 10 juta 27 ribu sejak bulan April hingga Juni. Padahal ia sama sekali tidak mengetahui perihal transaksi itu.
“Jadi ada uang masuk ke rekening tersebut sedangkan saya tidak pernah merasa buka rekening dan tidak pernah ketemu banknya dan tidak pernah tanda tangan apapun. Hanya pernah ngasih fotokopi KTP di perusahaan tempat saya melamar,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, Dewi merasa ketakutan karena transaksi itu menghantuinya.
Ia takut semisal suatu waktu pihak pinjol menagih hutang itu padahal bukan ia yang mengajukan pinjaman.
Ia menduga oknum HRD PT bank tersebut banyak melanggar SOP sehingga datanya disalahgunakan.
Baca Juga: Buntut Penangkapan Teroris di Stasiun Solo, Pelanggan Minta KAI Pasang Metal Detector Demi Keamanan
“Mungkin 10 juta bagi seseorang ini kecil, tapi bagi saya seorang pelamar kerja ini besar banget. Bagaimana cara saya membayarnya? Kalau saya tidak bayar nanti BI Checking saya rusak,” ungkap Dewi @deeewrahmawati.
Editor : Abdul Rokhim