RADAR KUDUS – Fashion stylist, Wanda Hara akhirnya meminta maaf karena memakai cadar saat kajian bersama Hanan Attaki pada Sabtu, 20 Juli 2024. Sambil menangis, Wanda Hana membenarkan apa yang dia lakukan dan meminta maaf atas kejadian yang membikin heboh netizen tersebut.
Lewat unggahan video di akun instagram pribadinya, Wanda Hara mengakui dirinya menghadiri kajian Hannan Attaki menggunakan cadar dan duduk bersama jamaan perempuan. Padahal dia seorang laki-laki meski kesehariannya mengenakan pakaian perempuan.
Baca Juga: Sidang Ketua DPRD Rembang di Saudi Urung Terlaksana, Bagaimana Nasib Supadi?
Baca Juga: Dilempar Batu saat Melintas di Grobogan, Empat Kaca KA Matarmaja Pecah, Begini Kronologinya
“Saya Wanda Hara dari hati yang paling dalam mohon maaf atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan Ustaz Hanan Attaki kemarin. Atas kejadian yang telah terjadi karena perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak. "Saya menyadari ini adalah kesalahan saya," Kata Wanda Hara.
Dia mengaku sudah meminta maaf kepada Hanan Attaki dan tim Ayah Amah, penyelenggara kajian, juga pihak-pihak yang terbawa dalam kejadian. Dia juga berterima kasih karena sudah mengingatkan dirinya yang kurang ilmu. “Saya tidak berpikir panjang dalam kejadian ini," katanya.
Sebelumnya Wanda Hara menjadi buah bibir lantaran penampilannya saat mengikuti kajian Hanan Attaki. Saat itu dia mengenakan cadar dan duduk bersama perempuan.
Pihak Hanan Attaki juga meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka tidak mengetahui sosok di balik cadar tersebut.
“Mohon maaf ketika acara berlangsung, kamu sebagai pantia dan Ustaz Hanan Attaki tidak mengetahui siapa yang di balik cadar,” kata unggahan instagram @ayah_amanah.
Nikita Mirzani mengapresiasi permintaan maaf Wanda Hara. "Nah gini Wanda keren, love you neng," kata Nikita Mirzani dalam akun instagram pribadinya.
Netizet pun mendukung Wanda Hara usai meminta maaf. "Jangan kapok ikut kajian ya. Besok bawa baju koko dan peci," komentar salah satu netizen di akun pribadi Wanda Hara.
Editor : Noor Syafaatul Udhma