RADAR KUDUS - Baru-baru ini seorang rektor dari Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan gelarnya dalam kampus dokumen.
Melalui media sosialnya, Fathul juga meminta agar tidak dipanggil 'prof' meski sudah menyandang status guru besar.
Permintaan ini juga muncul dalam surat edaran Universitas Islam Indonesia (UII).
Dalam surat edaran nomor 2748/Rek/10/SP/VII/2024 itu memuat memberi instruksi agar dalam urusan korespondensi surat dan kampus dokumen selain ijazah dan transkrip nilai gelar lengkapnya tidak usah ditulis dan berganti dengan "Fathul Wahid". Tanpa gelar.
Baca Juga: Zainal Maarif Minta Maaf Atas Kunjungannya ke Israel, Simak 10 Poin Klarifikasinya
Keengganan membawakan gelar ini juga dibawakan Fathul melalui media sosialnya.
Melansir dari Facebook Fathul Wahid, ini pernyataan yang ia sampaikan:
Dengan segala hormat, sebagai upaya desakralisasi jabatan profesor, kepada seluruh sahabat, mulai hari ini mohon jangan memanggil saya dengan sebutan "prof."
Baca Juga: Lebih Panas Surabaya atau Jakarta? BMKG Juanda Ungkap Fakta Menariknya Ini
Panggilan saja: Fathul, Dik Fathul, Kang Fathul, Mas Fathul, atau Pak Fathul.
Insyaallah akan lebih menentramkan dan membahagiakan. Dewasa sekarang.
Para sahabat profesor yang setuju, ayo kita lantangkan tradisi yang lebih kolegial ini. Dengan desakralisasi ini, semoga jabatan profesor tidak lagi dikejar oleh banyak orang, termasuk para pejabat dan politisi, dengan menghalalkan semua cara.
Pernyataan itupun mendapat reaksi positif dari para alumni, kolega Fathul, dan warganet.
Banyak yang menilai upaya Fathul ini dapat menghidupkan nilai-nilai kesejahteraan dalam dunia akademik.
Selain itu, dalam wawancaranya bersama media, Fathul menilai kampus seharusnya menjadi salah satu tempat paling demokratis di bumi.
Baca Juga: Dua Dosen UMS Lecehkan Mahasiswi Lewat Chatting dan Bimbingan Skripsi, Begini Sanksi dari Kampus
Oleh karena itu, ia ingin menumbuhkan semangat kolegialitas juga agar ditampilkan kepada sebagian pihak yang senang mengejar gelar demi status sosial. Termasuk bagi pejabat publik.
“Indonesia ini semakin banyak profesor, tetapi tidak mudah mencari intelektual masyarakat yang konsisten mentangangkan kebenaran ketika ada penyelewengan,” ungkapnya.
Riwayat Pendidikan
Fathul Wahid, memulai pendidikan dasarnya di SD Negeri Teluk Wetan III, Welahan, Jepara, dan lulus pada tahun 1986.
Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, ia melanjutkan ke jenjang menengah pertama di Madrasah Tsanawiyah Negeri Kudus dan lulus pada tahun 1989.
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah I Yogyakarta, di mana ia menyelesaikannya pada tahun 1992.
Setelah menamatkan SMA, Fathul Wahid melanjutkan pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia memilih Jurusan Teknik Informatika dan berhasil meraih gelar Sarjana pada tahun 1997.
Pengalaman akademiknya di ITB memberikan dasar yang kuat dalam bidang teknologi dan informatika.
Keinginan untuk memperdalam pengetahuan membawanya ke Norwegia, di mana ia melanjutkan studi di University of Agder, Kristiansand.
Ia meraih gelar Magister di Department of Information Systems pada tahun 2003.
Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi doktoralnya di universitas yang sama dan meraih gelar Doktor di Department of Information Systems pada tahun 2013.
Perjalanan Karier Fathul Wahid
Dihimpun dari dokumen resmi milik Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid adalah seorang akademisi yang memiliki perjalanan karier panjang, dan beragam.
Sebelum menjabat sebagai Rektor UII pada tahun 2018, dia telah memegang berbagai posisi penting yang menunjukkan dedikasi dan kontribusinya terhadap pengembangan akademik dan teknologi di universitas tersebut.
Kariernya dimulai sebagai Sekretaris Pusat Studi Kebijakan dan Pengembangan Teknologi di Fakultas Teknologi Industri (FTI) UII pada tahun 1998-1999.
Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Pusat Studi Kebijakan dan Pengembangan Teknologi di FTI UII.
Posisi tersebut dipegangnya hingga tahun 2000.
Pada 2004-2005, Fathul Wahid menjabat sebagai Kepala Laboratorium Sistem Informasi dan Rekayasa Perangkat Lunak di Jurusan Teknik Informatika UII.
Kemudian, ia menjadi Sekretaris Jurusan Teknik Informatika pada tahun 2005-2006.
Kemudian, Fathul Wahid menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknologi Industri pada 2006-2010.
Setelah masa jabatan sebagai dekan, ia kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Akademik UII dari tahun 2014 hingga April 2016, fokus pada peningkatan kualitas akademik dan pengembangan kurikulum.
Sejak Mei 2016 hingga diangkat sebagai Rektor pada tahun 2018, Fathul Wahid memegang posisi sebagai Kepala Badan Sistem Informasi UII.
Dalam peran ini, beliau bertanggung jawab atas pengelolaan sistem informasi universitas, memperkuat infrastruktur teknologi informasi untuk mendukung kegiatan akademik dan administratif di UII. (nib)
Editor : Noor Syafaatul Udhma